Lengkapi Rumah dengan Pompa Air yang Tepat

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 17:59 WIB
loading...
Lengkapi Rumah dengan...
Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian rumah tapak serta unit hunian rumah susun, yang semula hingga Agustus 2021 menjadi akhir Desember 2021. Ketentuan insentif PPN untuk properti ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.010/2021 yang berlaku sejak 30 Juli 2021.

Perpanjangan insentif itu diyakini akan berdampak positif terhadap industri properti . Real Estat Indonesia (REI) optimistis sektor properti dapat tumbuh hingga 20% pada akhir tahun ini. Tren pertumbuhan itu pun diproyeksikan akan terus berlanjut pada awal 2022.

Pertumbuhan di sektor properti tentu akan berdampak positif terhadap sektor industri lainnya. Sedikitnya ada 175 industri yang terkait langsung ataupun tidak langsung dengan sektor properti. Salah satunya adalah, sektor industri perlengkapan rumah, seperti pompa air.

Memang, pihak pengembang umumnya sudah menyediakan mesin pompa air di setiap unit rumahnya yang dijual. Namun, belum tentu mesin pompa itu sesuai dengan yang diinginkan pembeli rumah sehingga banyak yang ingin mengganti jenis pompa air tersebut.

Baca juga: Polisi Kirimkan Beras dan Sembako untuk Keluarga Pelaku Perampokan Minimarket di Tangerang

Saat ini banyak beredar merek mesin pompa air di pasaran. Untuk memilihnya, perlu diperhatikan berbagai aspek, mulai dari harga dan juga keandalannya. Salah memilih pompa air akan repot pula, sebab air merupakan kebutuhan utama hidup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Raih Penghargaan, IIF:...
Raih Penghargaan, IIF: Bukti Komitmen pada Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Rekomendasi
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Berita Terkini
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved