Benarkah Urus Izin Usaha Lewat OSS Cuma 5 Menit? Intip Faktanya

Senin, 16 Agustus 2021 - 11:29 WIB
loading...
Benarkah Urus Izin Usaha Lewat OSS Cuma 5 Menit? Intip Faktanya
Ilustrasi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko. OSS merupakan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

“Dan dengan mengucap bismillahirohmanirohim pagi hari ini ini saya resmikan peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko,” katanya.



Berikut fakta-fakta sistem OSS berbasis risiko yang telah dirangkum;

1. Reformasi Signifikan dalam Perizinan

Presiden Jokowi mengatakan, OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Di mana, layanan perizinan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko.

“Jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin. Risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar. Dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS,” ungkapnya.

Presiden Jokowi pun mengimbau agar para pengusaha, para investor dan pelaku UMKM memanfaatkan OSS ini. Dia mengatakan bahwa OSS merupakan layanan super mudah. “Agar meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya,” pungkasnya.

2. Urus Izin Usaha Cuma 5 Menit

Sistem OSS Berbasis Risiko diyakini memberikan layanan kemudahan bagi pelaku usaha yang terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Non Usaha Mikro Kecil (non UMK).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1867 seconds (0.1#10.140)