Benarkah Urus Izin Usaha Lewat OSS Cuma 5 Menit? Intip Faktanya
Senin, 16 Agustus 2021 - 11:29 WIB
loading...
A
A
A
Dengan pelayanan izin berusaha berbasis online ini, bikin Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak sampai 10 menit. Menurut Pengusaha yang Bergerak di Bidang pembuatan pupuk organik Yusuf Soplan, peluncuran sistem OSS berbasis risiko lebih sangat memudahkan dan merasa lebih terjamin.
"Untuk sistem OSS yang baru ini, ini lebih ditail, lalu kita merasa aman, dalam arti sistem perizinan yang dikeluarkan lebih terjamin dan memudahkan," ujar Yusuf, dalam acara peluncuran sistem OSS yang dilakukan secara daring.
Yusuf mengaku pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilakukannya hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit. Hal ini yang dimaksud Yusuf perizinan yang lebih sederhana. "Ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM dimana perizinan lebih sederhana, kemudian gak harus pakai calo, gak harus pakai perantara yang dimana dibebankan biaya itu sendiri, dengan demikian kita lebih mudah," tambah Yusuf.
4. Diharapkan Tidak Ada Lagi Suap
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan bahwa dengan adanya OSS, jangan sampai terdengar kembali adanya kesulitan yang dihadapi oleh para pengusaha.
“Saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba laporkan pada saya,” ujarnya.
Jokowi menegaskan bahwa reformasi layanan perizinan adalah untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Termasuk mendorong agar lebih banyak wirausaha baru. “Mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal. Dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” pungkasnya.
"Untuk sistem OSS yang baru ini, ini lebih ditail, lalu kita merasa aman, dalam arti sistem perizinan yang dikeluarkan lebih terjamin dan memudahkan," ujar Yusuf, dalam acara peluncuran sistem OSS yang dilakukan secara daring.
Yusuf mengaku pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilakukannya hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit. Hal ini yang dimaksud Yusuf perizinan yang lebih sederhana. "Ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM dimana perizinan lebih sederhana, kemudian gak harus pakai calo, gak harus pakai perantara yang dimana dibebankan biaya itu sendiri, dengan demikian kita lebih mudah," tambah Yusuf.
4. Diharapkan Tidak Ada Lagi Suap
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan bahwa dengan adanya OSS, jangan sampai terdengar kembali adanya kesulitan yang dihadapi oleh para pengusaha.
“Saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba laporkan pada saya,” ujarnya.
Jokowi menegaskan bahwa reformasi layanan perizinan adalah untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Termasuk mendorong agar lebih banyak wirausaha baru. “Mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal. Dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :