Revisi Regulasi PLTS Atap Perlu Libatkan Semua Pemangku Kepentingan

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:50 WIB
loading...
Revisi Regulasi PLTS...
Pemerintah diminta melibatkan semua pemangku kepentingan terkait revisi Permen ESDM No 49/2018. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta berhati-hati dalam upaya memasifkan penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap melalui merevisi Permen ESDM No 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) . Sebab, regulasi baru itu dinilai bisa mengorbankan fundamental PLN.

Diketahui, isi dari regulasi yang tengah diharmonisasi tersebut menyebutkan bahwa tarif ekspor-impor PLTS Atap akan menjadi 100% atau naik 35% dibandingkan dengan peraturan lama yang hanya 65%. Tak hanya bisa merugikan keuangan PLN, hal ini juga berpotensi membebani APBN.

Baca Juga: Buru-buru Masifkan PLTSa, Guru Besar UI Ingatkan Bahayanya

Karena itu, Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies Ali Achmudi Achyak berharap rancangan revisi Permen ESDM No 49/2018 itu harus melibatkan semua pemangku kepentingan. "Kita harus mencermati klausul ini dari berbagai sisi," ujar Ali, Senin (16/8/2021).

Ali menegaskan, PLN sebagai BUMN di sektor ketenagalistrikan adalah aset besar bangsa yang harus dijaga, ditumbuhkan, dan dikembangkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. PLN mengemban dua tugas utama yakni sebagai entitas bisnis (BUMN) dan pelayan publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Seluruh Laporan Keuangan...
Seluruh Laporan Keuangan BUMN Tahun 2025 Sudah Masuk Danantara, Intip Bocorannya
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Rekomendasi
Kisah Mikail Fajar,...
Kisah Mikail Fajar, Siswa SMK dengan Bakat Seni yang Berhasil Tembus ITB Lewat SNBP 2026
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Berita Terkini
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Infografis
9 Julukan Bulan Suci...
9 Julukan Bulan Suci Ramadan, Penghulu Semua Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved