Buru-buru Masifkan PLTSa, Guru Besar UI Ingatkan Bahayanya
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 13:10 WIB
loading...
Keinginan pemerintah memasifkan penggunaan PLTSa dinilai justru bisa mengancam sistem kelistrikan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Keinginan pemerintah mempercepat bauran energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi 23% pada 2025 dengan memasifkan penggunaan pembangkit listrik tenaga surya atap (PLTSa) dinilai bisa mengancam sistem kelistrikan.
Terlebih saat ini ada rencana merevisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Baca Juga: Makin Diminati, Jumlah Pelanggan PLTS Atap Naik 1.000%
Isi dari Permen ESDM yang sedang diharmonisasi tersebut menyebutkan bahwa tarif ekspor-impor PLTS Atap akan menjadi 100% atau naik 35% dibandingkan dengan peraturan lama yang hanya 65%. Artinya, PLN harus membeli 100% listrik dari PLTS atap.
Terkait alasan pengembangan EBT secara masif ini, Guru Besar Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa menunjukkan bahwa data statistik justru menunjukkan bahwa Indonesia hanya menyumbang emisi 1,8%. Angka itu jauh di bawah China yang sebesar 2,8% dan Jepang 3,3%.
Terlebih saat ini ada rencana merevisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Baca Juga: Makin Diminati, Jumlah Pelanggan PLTS Atap Naik 1.000%
Isi dari Permen ESDM yang sedang diharmonisasi tersebut menyebutkan bahwa tarif ekspor-impor PLTS Atap akan menjadi 100% atau naik 35% dibandingkan dengan peraturan lama yang hanya 65%. Artinya, PLN harus membeli 100% listrik dari PLTS atap.
Terkait alasan pengembangan EBT secara masif ini, Guru Besar Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa menunjukkan bahwa data statistik justru menunjukkan bahwa Indonesia hanya menyumbang emisi 1,8%. Angka itu jauh di bawah China yang sebesar 2,8% dan Jepang 3,3%.
Lihat Juga :