Resmi! Tarif Tes PCR Terbaru Rp495.000 untuk Jawa-Bali dan Rp525.000 Luar Jawa-Bali

Senin, 16 Agustus 2021 - 18:25 WIB
loading...
Resmi! Tarif Tes PCR...
Ilustrasi tes swab. Foto/Dok SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan real time polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali. Sementara, harga di luar Pulau Jawa dan Bali Rp525.000.

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Sementara, batasan tarif tes PCR yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tanggal 05 Oktober 2020, dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri," ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir dalam Konferensi Pers secara virtual di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Sudah Turun, Ini Tarif Baru Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dexa Medica Raih Penghargaan...
Dexa Medica Raih Penghargaan Karya Anak Bangsa 2025 dari Kemenkes
Kemampuan Bahasa Asing...
Kemampuan Bahasa Asing Masih Kendala Utama Daya Saing SDM Kesehatan RI di Luar Negeri
Rugikan Petani, APTI...
Rugikan Petani, APTI Tolak Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Polos
Cium Ada Titipan Asing,...
Cium Ada Titipan Asing, KNPK Tolak Rancangan Permenkes Pengamanan Produk Tembakau
Cegah DBD Sejak Dini,...
Cegah DBD Sejak Dini, Enesis Group dan Kemenkes Edukasi 3M Plus
Tanggap Bencana Cianjur,...
Tanggap Bencana Cianjur, Kemenkes Apresiasi BNI
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Rekomendasi
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Kelompok Perlawanan...
Kelompok Perlawanan Irak Tawarkan Hadiah Rp179 Miliar untuk Pembunuhan Trump
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
Naik Pesawat di Luar...
Naik Pesawat di Luar Jawa Bali Diperbolehkan Pakai Antigen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved