Harga Nanjak, Subsidi BBM Tahun Depan Bakal Bengkak
Senin, 16 Agustus 2021 - 19:50 WIB
loading...
Ilustrasi warga mengisi BBM di SPBU Pertamina. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat pemerintah harus menaikkan alokasi anggaran subsidi energi pada tahun 2022 mendatang.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi subsidi bakal mencapai Rp134 triliun. Angka ini lebih besar dari outlook atau proyeksi tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp128,5 triliun. "Subsidi tahun depan mengalami kenaikan seiring dengan harga BBM," ungkap Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Tahun 2022 Masih Harus Berhemat, THR dan Gaji ke-13 Bakal Disunat?
Dia merinci, subsidi energi ini akan diberikan terutama untuk komoditas BBM jenis solar, gas elpiji 3 kg dan subsidi tarif listrik. "Kita akan melanjutkan subsidi solar Rp500/liter, mengarahkan untuk subsidi elpiji 3 kg dan listrik kepada mereka yang membutuhkan yaitu kelompok DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan mendorong pengembangan energi baru," bebernya.
Baca juga: Resmi! Tarif Tes PCR Terbaru Rp495.000 untuk Jawa-Bali dan Rp525.000 Luar Jawa-Bali
Dia menambahkan, pemerintah akan berusaha seimbang dan harmonis antara kebutuhan dan konsolidasi fiskal. Hal ini dilakukan agar APBN tetap sehat dan terjaga dalam mendorong pemulihan ekonomi. "Kita kembali dengan kebutuhan yang tetap dukungan APBN untuk pemulihan ekonomi dan (penanganan) Covid-19," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi subsidi bakal mencapai Rp134 triliun. Angka ini lebih besar dari outlook atau proyeksi tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp128,5 triliun. "Subsidi tahun depan mengalami kenaikan seiring dengan harga BBM," ungkap Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Tahun 2022 Masih Harus Berhemat, THR dan Gaji ke-13 Bakal Disunat?
Dia merinci, subsidi energi ini akan diberikan terutama untuk komoditas BBM jenis solar, gas elpiji 3 kg dan subsidi tarif listrik. "Kita akan melanjutkan subsidi solar Rp500/liter, mengarahkan untuk subsidi elpiji 3 kg dan listrik kepada mereka yang membutuhkan yaitu kelompok DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan mendorong pengembangan energi baru," bebernya.
Baca juga: Resmi! Tarif Tes PCR Terbaru Rp495.000 untuk Jawa-Bali dan Rp525.000 Luar Jawa-Bali
Dia menambahkan, pemerintah akan berusaha seimbang dan harmonis antara kebutuhan dan konsolidasi fiskal. Hal ini dilakukan agar APBN tetap sehat dan terjaga dalam mendorong pemulihan ekonomi. "Kita kembali dengan kebutuhan yang tetap dukungan APBN untuk pemulihan ekonomi dan (penanganan) Covid-19," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :