Catat, Kini Pasang Listrik Baru Harus Punya NIDI
Kamis, 19 Agustus 2021 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: China Buat Panel Surya di Luar Angkasa Setara Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
"Dalam regulasi ini diatur juga pemberian penghargaan terhadap pelaku usaha ketenagalistrikan yang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2). Dengan ini, diharapkan keselamatan ketenagalistrikan dapat terjaga, sebab listrik selain bermanfaat juga memiliki aspek bahaya," beber Wanhar.
Senada, Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Madya Elif Doka Marliska menekankan NIDI sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan keselamatan ketenagalistrikan. Dia menjelaskan prosedur permohonan NIDI bagi badan usaha pembangunan dan pemasangan.
"NIDI berperan penting dalam keselamatan ketenagalistrikan. Dengan NIDI, masyarakat semakin yakin dengan keamanan instalasi listriknya," tandasnya.
"Dalam regulasi ini diatur juga pemberian penghargaan terhadap pelaku usaha ketenagalistrikan yang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2). Dengan ini, diharapkan keselamatan ketenagalistrikan dapat terjaga, sebab listrik selain bermanfaat juga memiliki aspek bahaya," beber Wanhar.
Senada, Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Madya Elif Doka Marliska menekankan NIDI sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan keselamatan ketenagalistrikan. Dia menjelaskan prosedur permohonan NIDI bagi badan usaha pembangunan dan pemasangan.
"NIDI berperan penting dalam keselamatan ketenagalistrikan. Dengan NIDI, masyarakat semakin yakin dengan keamanan instalasi listriknya," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :