Legalitas Dorong UMKM Cepat Naik Kelas dan Go Global

Kamis, 19 Agustus 2021 - 17:27 WIB
loading...
Legalitas Dorong UMKM...
Ilustrasi UMKM. Foto/Dok SINDOphoto/Muchtamir Zaide
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir menilai, legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seperti kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) akan mampu mendorong kinerja usaha mikro di kancah global.

Kepemilikan legalitas memudahkan UMKM mendapat izin usaha, fasilitas penanaman modal yang besar, kemitraan, penyelesaian hambatan berusaha, sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hingga peningkatan kapasitas dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Saat ini, Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah mensinergikan antara program PaDi UMKM dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi keduanya diyakini mampu mengatasi persoalan legalitas pelaku usaha mikro.

Baca juga: Erick Thohir dan Bahlil Gandengan Dukung Bisnis BUMN dan UMKM

"Kemudahan dan legalitas bagi UMKM akan membuat mereka lebih cepat naik kelas dan go global. Saya menyambut sinergi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi ini dengan sangat antusias," ujarnya, Kamis (19/8/2021).

Menurut Erick, legalitas juga akan memicu terciptanya tata kelola atau manajemen yang lebih baik dan peluang lebih besar sehingga dapat meningkatkan ketersediaan lapangan kerja dan menumbuhkembangkan ekonomi lokal.

Senada, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengutarakan, pihaknya siap memasilitasi dan memberi dukungan bagi UMKM, baik yang dibina Kementerian BUMN atau kementerian dan lembaga lain untuk berkembang dengan memanfaatkan kemudahan pengurusan perizinan berusaha melalui sistem OSS.

Baca juga: Pasien Covid-19 Bisa Alami LALILULELO, Apa Itu?

"Kementerian Investasi akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah dalam mendukung program peningkatan kontribusi dan kolaborasi BUMN dengan UMKM. Pengurusan izin tidak perlu ribet, semua online melalui OSS, sehingga tidak ada lagi kendala legalitas usaha bagi UMKM. Proses menjadi pasti, mudah, efisien, dan transparan," tandasnya.

Sistem OSS berbasis risiko diluncurkan yang diresmikan Presiden Joko Widodo pekan lalu merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Rekomendasi
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Berita Terkini
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Infografis
Obat Asam Urat Paling...
Obat Asam Urat Paling Ampuh dan Cepat Menghilangkan Nyeri Sendi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved