Titah Mendagri: APBD 2022 Wajib Tebar Stimulus Covid-19
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 12:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Presenter Wanita Ini Dilarang Bekerja oleh Taliban: 'Hidup Saya dalam Bahaya'
Selain itu pemerintah daerah juga diminta agar meningkatkan iklim investasi di daerah. Sehingga dapat meningkatkan pajak asli daerah.
"Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah, serta pengembangan ekspor. Sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan lain-lain sesuai PAD yang sah," tambah Mendagri
Selain itu pemerintah daerah juga diminta agar meningkatkan iklim investasi di daerah. Sehingga dapat meningkatkan pajak asli daerah.
"Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah, serta pengembangan ekspor. Sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan lain-lain sesuai PAD yang sah," tambah Mendagri
(nng)
Lihat Juga :