Titah Mendagri: APBD 2022 Wajib Tebar Stimulus Covid-19

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 12:02 WIB
loading...
Titah Mendagri: APBD...
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. FOTO/Puspen Kemendagri
A A A
JAKARTA - Menindaklanjuti hasil Sidang Kabinet Paripurna pada 9 Agustus 2021, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri No.910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Pada SE tersebut, Tito meminta agar APBD 2022 memberikan stimulus untuk mendukung pemulihan ekonomi.

"Bersama ini disampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, sebagai berikut: APBD TA 2022 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah," tulis Mendagri dalam SE-nya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga: Antisipasi Kondisi Darurat Tahun Depan, Mendagri: Genjot Belanja Daerah

Lebih lanjut, Mendagri dalam SE-nya juga menginstruksikan agar Pemda menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa Tahun 2022. Dimana dana transfer umum diperuntukkan bagi peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia (SDM), dan penambahan belanja kesehatan prioritas. Selain itu, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk program perlindungan sosial dan penanganan Covid-19, serta mendukung sektor publik.

"Kemudian Pemda juga diminta mengalokasikan dana transfer khusus untuk perbaikan kualitas layanan publik; dan perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah," tulis Mendagri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
Penyumbang Utama Inflasi,...
Penyumbang Utama Inflasi, Mendagri Imbau Pemda Kendalikan Harga Pangan
BI Rate Turun, Ekonom...
BI Rate Turun, Ekonom Sebut Kebijakan Fiskal dan Moneter Satu Arah Dorong Pemulihan Ekonomi
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Ekonomi Tumbang, Jepang...
Ekonomi Tumbang, Jepang Pesimistis Pemulihan Bakal Berjalan Cepat
China Kembali Terjerat...
China Kembali Terjerat Deflasi, Tanda Ekonomi dalam Bahaya
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Usulkan Dana...
Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
Mendagri Tito Karnavian...
Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Kebijakan WFH
Rekomendasi
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Berita Terkini
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved