BPJamsostek Makassar Beri Bantuan Sembako Tenaga Kerja Terdampak Corona
Jum'at, 29 Mei 2020 - 19:11 WIB
loading...
Penyerahan paket sembako secara simbolis kepada Pj Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf di rumah jabatan wali kota, Jumat (29/5/2020). Foto: SINDOnews/Suwarny Dammar
A
A
A
MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Makassar , menyalurkan paket sembako kepada tenaga kerja yang terdampak pandemi virus corona atau COVID-19 . Paket Sembako tersebut diterima secara simbolis oleh Pj Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf di rumah jabatan wali kota, Jumat (29/5/2020).
Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sulawesi Maluku, Toto Suharto mengatakan, penyaluran paket sembako ini merupakan salah satu bentuk kepedulian BPJamsostek kepada tenaga kerja yang terkena dampak COVID-19.
“Seperti yang kita ketahui bersama akibat wabah pandemi COVID-19 ini ada beberapa perusahaan yang terpaksa harus meliburkan, merumahkan dan bahkan melakukan PHK terhadap karyawannya, untuk itu diharapkan bantuan ini dapat meringankan sedikit beban dari tenaga kerja yang terkena dampak COVID-19 ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini telah terdaftar 7.583 perusahaan di Kota Makassar dengan jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 194.201 orang, dari jumlah tersebut telah melapor 218 perusahaan yang terkena dampak COVID-19, yang mengakibatkan 111 tenaga kerja terkena PHK. Data tersebut berdasarkan catatan BPJamsostek Makassar per tanggal 28 Mei 2020.
“Akibat virus corona ini terdapat 218 perusahaan yang terpaksa harus melakukan PHK terhadap 111 karyawannya. Hal ini secara tidak langsung berimbas pada peningkatan jumlah klaim jaminan hari tua (JHT), disebabkan banyak dari mereka yang membutuhkan dana untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Baca juga: BPJamsostek Bayarkan Klaim Perawat Meninggal Akibat Covid-19
Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sulawesi Maluku, Toto Suharto mengatakan, penyaluran paket sembako ini merupakan salah satu bentuk kepedulian BPJamsostek kepada tenaga kerja yang terkena dampak COVID-19.
“Seperti yang kita ketahui bersama akibat wabah pandemi COVID-19 ini ada beberapa perusahaan yang terpaksa harus meliburkan, merumahkan dan bahkan melakukan PHK terhadap karyawannya, untuk itu diharapkan bantuan ini dapat meringankan sedikit beban dari tenaga kerja yang terkena dampak COVID-19 ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini telah terdaftar 7.583 perusahaan di Kota Makassar dengan jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 194.201 orang, dari jumlah tersebut telah melapor 218 perusahaan yang terkena dampak COVID-19, yang mengakibatkan 111 tenaga kerja terkena PHK. Data tersebut berdasarkan catatan BPJamsostek Makassar per tanggal 28 Mei 2020.
“Akibat virus corona ini terdapat 218 perusahaan yang terpaksa harus melakukan PHK terhadap 111 karyawannya. Hal ini secara tidak langsung berimbas pada peningkatan jumlah klaim jaminan hari tua (JHT), disebabkan banyak dari mereka yang membutuhkan dana untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Baca juga: BPJamsostek Bayarkan Klaim Perawat Meninggal Akibat Covid-19
Lihat Juga :