Pernyataan Luhut Jadi Sinyal PPKM Bakal Dilanjut?

Senin, 23 Agustus 2021 - 08:07 WIB
loading...
Pernyataan Luhut Jadi...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok Kemenko Marves
A A A
JAKARTA - Pemerintah menjadwalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 hinggga Level 2 akan berakhir Hari ini, Senin (23/8/2021).

Publik pun masih menantikan pengumuman resmi pemerintah terkait apakah kebijakan PPKM ini akan berakhir ataukan masih diperpanjang dan dilanjutkan dengan adanya regulasi hingga kelonggaran baru.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa- Bali, Luhut Binsar Pandjaitan pada pekan sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menjadikan PPKM sebagai instrumen pengendalian mobilitas.

Baca juga: Luhut Minta Tokoh Agama Tidak Malu Jika Terkena Covid-19

“Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” kata Luhut melalui keterangan yang diterima MPI, dikutip Senin (23/8/2022).

Menurut Luhut, jika situasi Covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, di mana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal. “Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat,” ungkapnya.

Baca juga: Vonis Korupsi Bansos Covid-19 Juliari Batubara Dijatuhkan Hari Ini

Meskipun demikian, pemerintah menekankan 3 pilar utama dalam hal penanganan pandemi Covid-19 ini. Tiga pilar tersebut yakni peningkatan cakupan vaksinasi secara cepat, penerapan 3T (testing, tracing, treatment) yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama soal penggunaan masker yang baik.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Luhut Lapor Prabowo:...
Luhut Lapor Prabowo: Iran Tak Mungkin Tutup Selat Hormuz Seterusnya
Luhut Ungkap Informasi...
Luhut Ungkap Informasi Intelijen: Drone Bawah Air Iran Siap Hancurkan Kapal Tanker AS
Luhut Bersama Menko...
Luhut Bersama Menko Airlangga Bahas Program GovTech, Apa Itu?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Berita Terkini
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved