Inovasi Teknologi BPPT Kurangi Penggunaan Produk Impor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah banyak menghasilkan inovasi teknologi. Inovasi teknologi tersebut banyak yang telah dimanfaatkan oleh industri maupun masyarakat.
Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan dari sekian banyak inovasi teknologi yang telah dimanfaatkan oleh industri maupun masyarakat luas tersebut, semuanya memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mengurangi penggunaan produk impor dan meningkatkan kandungan komponen dalam negeri.
“Sebagai lembaga pengkajian & penerapan teknologi, sesuai dengan amanah UU SISNAS IPTEK, BPPT memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan inovasi serta mendorong keberhasilan penerapannya,” kata Hammam dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8/2021).
(Baca juga:Perkuat Penanganan COVID-19, BPPT Luncurkan 10 Produk Inovasi Kesehatan)
BPPT sebagai salah satu unsur Kelembagaan IPTEK, lanjut Hammam, sangatlah siap dengan peran dan posisi yang telah didesain dalam pengaturan SISNAS IPTEK. “BPPT telah memainkan peran sesuai apa yang diatur dalam undang-undang tersebut,” imbuhnya.
Bahkan, kata Hammam, secara khusus harapan peran yang akan dimainkan BPPT juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional BPPT pada 8 Maret 2021.
(Baca juga:Komitmen Tinggi Gerakkan Industri Dalam Negeri, Pertamina Satu-Satunya BUMN yang Raih Penghargaan TKDN Dari BPPT)
Ketiga arahan tersebut di antaranya BPPT harus berburu inovasi dan teknologi; BPPT harus menjadi lembaga akuisisi teknologi maju dari manapun; BPPT harus menjadi Pusat Kecerdasan Teknologi di Indonesia. “BPPT selalu siap menjalankan arahan Presiden Jokowi, dan arahan tersebut sebenarnya sudah menjadi karakteristik serta ciri khas/DNA BPPT sejak saat didirikan,” katanya.
Bekal pengalaman selama 43 tahun melakukan pengkajian dan penerapan teknologi, struktur organisasi dan kapasitas SDM yang semakin berkembang sesuai perkembangan zaman dirasakan sudah lebih dari cukup untuk menjalankan tiga arahan Presiden dalam rangka mendukung percepatan dan lompatan pertumbuhan ekonomi.
(Baca juga:Luncurkan SPKLU, BPPT dan Pertamina dapat Dukungan Kepala BRIN)
Dengan begitu, kata Hammam, jika keberadaan BPPT tetap dipertahankan sesuai dengan UU SISNAS IPTEK, maka BPPT akan berperan membantu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam upaya bersama pencapaian lompatan pertumbuhan ekonomi, melalui penguasaan teknologi, pendayagunaan teknologi dan menjamin keberhasilan penerapannya.
Menurut Hammam, kerja sama dalam satu kesatuan sistem, antara BPPT sebagai salah satu unsur kelembagaan IPTEK dan BRIN sebagai dirigen, akan memaksimalkan hasil penyelenggaraan IPTEK di Indonesia.
Dirinya berharap dengan semangat Solid, Smart, Speed, BPPT bersama mitra multi helix dalam sebuah wadah ekosistem inovasi yang diorkestrasi oleh BRIN, siap mendukung pemulihan ekonomi nasional. “BPPT juga siap mendukung inovasi sebagai penghela pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 yang dicita-citakan bersama,” katanya.
Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan dari sekian banyak inovasi teknologi yang telah dimanfaatkan oleh industri maupun masyarakat luas tersebut, semuanya memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mengurangi penggunaan produk impor dan meningkatkan kandungan komponen dalam negeri.
“Sebagai lembaga pengkajian & penerapan teknologi, sesuai dengan amanah UU SISNAS IPTEK, BPPT memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan inovasi serta mendorong keberhasilan penerapannya,” kata Hammam dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8/2021).
(Baca juga:Perkuat Penanganan COVID-19, BPPT Luncurkan 10 Produk Inovasi Kesehatan)
BPPT sebagai salah satu unsur Kelembagaan IPTEK, lanjut Hammam, sangatlah siap dengan peran dan posisi yang telah didesain dalam pengaturan SISNAS IPTEK. “BPPT telah memainkan peran sesuai apa yang diatur dalam undang-undang tersebut,” imbuhnya.
Bahkan, kata Hammam, secara khusus harapan peran yang akan dimainkan BPPT juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional BPPT pada 8 Maret 2021.
(Baca juga:Komitmen Tinggi Gerakkan Industri Dalam Negeri, Pertamina Satu-Satunya BUMN yang Raih Penghargaan TKDN Dari BPPT)
Ketiga arahan tersebut di antaranya BPPT harus berburu inovasi dan teknologi; BPPT harus menjadi lembaga akuisisi teknologi maju dari manapun; BPPT harus menjadi Pusat Kecerdasan Teknologi di Indonesia. “BPPT selalu siap menjalankan arahan Presiden Jokowi, dan arahan tersebut sebenarnya sudah menjadi karakteristik serta ciri khas/DNA BPPT sejak saat didirikan,” katanya.
Bekal pengalaman selama 43 tahun melakukan pengkajian dan penerapan teknologi, struktur organisasi dan kapasitas SDM yang semakin berkembang sesuai perkembangan zaman dirasakan sudah lebih dari cukup untuk menjalankan tiga arahan Presiden dalam rangka mendukung percepatan dan lompatan pertumbuhan ekonomi.
(Baca juga:Luncurkan SPKLU, BPPT dan Pertamina dapat Dukungan Kepala BRIN)
Dengan begitu, kata Hammam, jika keberadaan BPPT tetap dipertahankan sesuai dengan UU SISNAS IPTEK, maka BPPT akan berperan membantu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam upaya bersama pencapaian lompatan pertumbuhan ekonomi, melalui penguasaan teknologi, pendayagunaan teknologi dan menjamin keberhasilan penerapannya.
Menurut Hammam, kerja sama dalam satu kesatuan sistem, antara BPPT sebagai salah satu unsur kelembagaan IPTEK dan BRIN sebagai dirigen, akan memaksimalkan hasil penyelenggaraan IPTEK di Indonesia.
Dirinya berharap dengan semangat Solid, Smart, Speed, BPPT bersama mitra multi helix dalam sebuah wadah ekosistem inovasi yang diorkestrasi oleh BRIN, siap mendukung pemulihan ekonomi nasional. “BPPT juga siap mendukung inovasi sebagai penghela pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 yang dicita-citakan bersama,” katanya.
(dar)