Berbagi Beban, Sri Mulyani Pastikan BI Borong SBN Pemerintah

Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:06 WIB
loading...
Berbagi Beban, Sri Mulyani...
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah sepakat untuk kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Jilid III, guna menangani masalah keuangan negara di tengah kondisi penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, sebelumnya pemerintah dan BI juga sudah melakukan SKB Jilid I dan SKB Jilid II, berdasarkan landasan hukum berupa Undang-undang Nomor 2 tahun 2020, Undang-undang tentang Bank Indonesia, dan Undang-undang tentang Surat Utang Negara (SUN), serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Pemerintah dan BI berkoordinasi untuk kemudian BI bisa berpartisipasi aktif di dalam pembelian Surat Berharga Negara di pasar perdana, termasuk kontribusi di dalam pembiayaan kesehatan dan kemanusiaan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Ciptakan Sistem Pembayaran yang Sehat, BI Rilis Beleid Anyar

Saat ini pemerintah telah melakukan persetujuan untuk membuat SKB Jilid III, dengan menggunakan landasan hukum yang sama yaitu Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Pendekatan Perppu Nomor 1, Undang-undang Bank Indonesia yang sudah beberapa kali diubah, Undang-undang mengenai Surat Utang Negara Nomor 24 tahun 2002, dan Undang-undang tentang Surat Berharga Syariah Negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved