Desak Pembatalan Revisi Aturan PLTS Atap, Guru Besar ITS Sarankan Perkuat Solar Cell
Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, sejumlah pihak menyarankan pemerintah membatalkan draft revisi Permen ESDM tersebut. Sebagai gantinya, Mukhtasor menyarankan strategi menguatkan industri nasional produsen solar cell.
Uang yang semula harus digunakan menutup kompensasi biaya penyimpanan setrum dari PLTS Atap tersebut, diubah menjadi insentif untuk industri nasional rantai pasok PLTS, utamanya produsen solar cell.
"Insentif finansial, fiskal, pajak dan non fiskal lainnya. Dengan demikian harga solar cell dari industri nasional di pasaran makin kompetitif, dan pengguna PLTS Atap bisa membelinya lebih murah. Keekonomian PLTS Atap juga akan meningkat baik. Minat dan dukungan pada PLTS Atap akan meningkat," urainya.
Baca juga: Tata Cara Pelelangan PLTS Skala Besar, RI Bisa Contek UEA hingga Brazil
Menurut Mukhtasor, semua diuntungkan dengan strategi tersebut, kecuali importir partikelir yang harusnya bisa diarahkan oleh pemerintah agar melibatkan diri berbisnis membangun industri nasional.
"Inilah program gotong royong nasional yang sesungguhnya. Ada mitigasi risiko kenaikan tarif listrik bagi masyarakat luas, PLN tetap menerima kompensasi biaya penyimpanan setrum seperti praktek bisnis yang sehat, dan ada industri baru produsen solar cell yang pada waktu tertentu nanti sudah bisa membayar pajak. Program pengembangan PLTS sebagai sumber energi terbarukan yang mampu mengurangi emisi karbon bisa berkelanjutan dan tidak menjadi beban APBN secara berkepanjangan," jelas dia.
Lebih dari itu, menurut dia ada yang lebih penting. Strategi memperkuat industri nasional solar cell dalam negeri ini justru sesuai dengan PP No. 14/2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 6 Maret 2015.
Uang yang semula harus digunakan menutup kompensasi biaya penyimpanan setrum dari PLTS Atap tersebut, diubah menjadi insentif untuk industri nasional rantai pasok PLTS, utamanya produsen solar cell.
"Insentif finansial, fiskal, pajak dan non fiskal lainnya. Dengan demikian harga solar cell dari industri nasional di pasaran makin kompetitif, dan pengguna PLTS Atap bisa membelinya lebih murah. Keekonomian PLTS Atap juga akan meningkat baik. Minat dan dukungan pada PLTS Atap akan meningkat," urainya.
Baca juga: Tata Cara Pelelangan PLTS Skala Besar, RI Bisa Contek UEA hingga Brazil
Menurut Mukhtasor, semua diuntungkan dengan strategi tersebut, kecuali importir partikelir yang harusnya bisa diarahkan oleh pemerintah agar melibatkan diri berbisnis membangun industri nasional.
"Inilah program gotong royong nasional yang sesungguhnya. Ada mitigasi risiko kenaikan tarif listrik bagi masyarakat luas, PLN tetap menerima kompensasi biaya penyimpanan setrum seperti praktek bisnis yang sehat, dan ada industri baru produsen solar cell yang pada waktu tertentu nanti sudah bisa membayar pajak. Program pengembangan PLTS sebagai sumber energi terbarukan yang mampu mengurangi emisi karbon bisa berkelanjutan dan tidak menjadi beban APBN secara berkepanjangan," jelas dia.
Lebih dari itu, menurut dia ada yang lebih penting. Strategi memperkuat industri nasional solar cell dalam negeri ini justru sesuai dengan PP No. 14/2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 6 Maret 2015.
Lihat Juga :