Diskon PPnBM 100% Berakhir Agustus, Menperin Surati Sri Mulyani
Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:25 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memberikan perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor. Hal itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Menperin atas permohonan usulan kepada Kemenkeu.
Tindakan tersebut dilakukan Menperin mengingat program stimulus produksi dan daya beli mampu mendongkrak penjualan mobil pada Triwulan II/2021 mencapai 758,68%. Angka ini meningkat jika dibandingkan pada Triwulan II/2020.
“Ini program yang sangat-sangat berhasil untuk menstimulus peningkatan penjualan mobil,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani: Mapel Perpajakan Akan Masuk Sekolah Dasar
Lebih lanjut, Menperin mengatakan bahwa diskon PPnBM DTP ini nanti, selain akan bermanfaat bagi industri otomotif, namun juga sangat bermanfaat bagi industri-industri pendukungnya. Termasuk industri kecil dan menengah (IKM) yang terlibat, agar bisa mendapatkan relaksasi.
Tindakan tersebut dilakukan Menperin mengingat program stimulus produksi dan daya beli mampu mendongkrak penjualan mobil pada Triwulan II/2021 mencapai 758,68%. Angka ini meningkat jika dibandingkan pada Triwulan II/2020.
“Ini program yang sangat-sangat berhasil untuk menstimulus peningkatan penjualan mobil,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani: Mapel Perpajakan Akan Masuk Sekolah Dasar
Lebih lanjut, Menperin mengatakan bahwa diskon PPnBM DTP ini nanti, selain akan bermanfaat bagi industri otomotif, namun juga sangat bermanfaat bagi industri-industri pendukungnya. Termasuk industri kecil dan menengah (IKM) yang terlibat, agar bisa mendapatkan relaksasi.
Lihat Juga :