Diskon PPnBM 100% Berakhir Agustus, Menperin Surati Sri Mulyani

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:25 WIB
loading...
Diskon PPnBM 100% Berakhir Agustus, Menperin Surati Sri Mulyani
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memberikan perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor. Hal itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Menperin atas permohonan usulan kepada Kemenkeu.

Tindakan tersebut dilakukan Menperin mengingat program stimulus produksi dan daya beli mampu mendongkrak penjualan mobil pada Triwulan II/2021 mencapai 758,68%. Angka ini meningkat jika dibandingkan pada Triwulan II/2020.

“Ini program yang sangat-sangat berhasil untuk menstimulus peningkatan penjualan mobil,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (25/8/2021).



Lebih lanjut, Menperin mengatakan bahwa diskon PPnBM DTP ini nanti, selain akan bermanfaat bagi industri otomotif, namun juga sangat bermanfaat bagi industri-industri pendukungnya. Termasuk industri kecil dan menengah (IKM) yang terlibat, agar bisa mendapatkan relaksasi.

“Kami juga mendorong PPN Ditanggung Pemerintah di sektor properti, karena ini juga merupakan sektor yang menaruh peran sebagai industri pendukung di belakangnya besar sekali. Jadi kami memilih sektor-sektor apa saja yang memang industri pendukung di belakangnya besar, itulah yang kita upayakan untuk diberikan relaksasi,” tambahnya.

Adapun Menperin menegaskan lagi, relaksasi yang diberikan ini untuk meningkatkan kemampuan atau daya beli. Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru sejak 1 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Dihantam Pandemi, Qoala Yakin Diskon PPnBM Bikin Industri Otomotif Bergeliat

Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen. Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100% untuk penjualan mobil 4x2 dibawah 1500cc hingga bulan Agustus 2021. Sementara hingga September - Desember, keringanan PPnBM yang diskon oleh pemerintah hanya 25%.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)