Sri Mulyani: Mapel Perpajakan Akan Masuk Sekolah Dasar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan perpajakan masuk kurikulum pendidikan mulai dari tingkat SD hingga SMA. Saat ini usulan tersebut sedang dibahas bersama Kemendikbud Ristek.
"Kita termasuk dalam proses penyusunan agar dari mulai tingkat sekolah dasar (SD), SMP, dan SMA akan dilakukan mata ajaran yang berhubungan dengan pajak dan perpajakan,"kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (25/8/2021).
Menurut dia pemahaman soal perpajakan perlu dilakukan sejak dini. Mantan Direktur Bank Dunia itu berpendapat negara yang kuat dari sisi penerimaan pajak maka perlindungan terhadap bangsa akan semakin kuat.
"Seharusnya pendidikan mengenai ketatanegaraan kewarganegaraan atau kecintaan terhadap negara kita sendiri harus dalam satu nafas dengan kewajiban untuk membayar pajak karena itu adalah bentuk bernegara yang paling konsisten dan paling mampu untuk menjaga kepentingan bersama," tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya menyatakan adanya kurikulum perpajakan sejak dini penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Di sisi lain, Kementerian Keuangan terus melakukan reformasi sistem perpajakan ke arah digitalisasi.
Tak hanya itu ia juga berkomitmen untuk terus mendorong proses belajar mengajar dengan memperluas akses internet. Pasalnya adanya pandemi Covid-19 seluruh kegiatan dilakukan secara virtual atau daring.
"Kita termasuk dalam proses penyusunan agar dari mulai tingkat sekolah dasar (SD), SMP, dan SMA akan dilakukan mata ajaran yang berhubungan dengan pajak dan perpajakan,"kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (25/8/2021).
Menurut dia pemahaman soal perpajakan perlu dilakukan sejak dini. Mantan Direktur Bank Dunia itu berpendapat negara yang kuat dari sisi penerimaan pajak maka perlindungan terhadap bangsa akan semakin kuat.
"Seharusnya pendidikan mengenai ketatanegaraan kewarganegaraan atau kecintaan terhadap negara kita sendiri harus dalam satu nafas dengan kewajiban untuk membayar pajak karena itu adalah bentuk bernegara yang paling konsisten dan paling mampu untuk menjaga kepentingan bersama," tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya menyatakan adanya kurikulum perpajakan sejak dini penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Di sisi lain, Kementerian Keuangan terus melakukan reformasi sistem perpajakan ke arah digitalisasi.
Tak hanya itu ia juga berkomitmen untuk terus mendorong proses belajar mengajar dengan memperluas akses internet. Pasalnya adanya pandemi Covid-19 seluruh kegiatan dilakukan secara virtual atau daring.
(nng)