Pengembalian Utang BLBI Bisa Kurangi Beban Negara

Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:45 WIB
loading...
Pengembalian Utang BLBI Bisa Kurangi Beban Negara
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto hari ini, Kamis (26/8), dipanggil terkait penyelesaian hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2,61 triliun. Agenda pemanggilan itu direncanakan pukul 15.00 Wib di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Benteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Direktur Executive Center of Reform on Economic (CORE), Mohammad Faisal, mengatakan yang jelas saat ini pemerintah butuh pembiayaan penanganan Covid-19 dan jika ada pengembalian maka bisa mengurangi beban negara.



"Salah satu pekerjaan rumah yang besar, utang yang membengkak. Syukur-syukur kalau ada pengembalian terkait BLBI, setidaknya mengurangi beban negara," katanya saat dihubungi MPI, Kamis (26/8/2021).

Namun menurut Faisal, pemerintah juga harus menunjukkan integritas dan ketegasan, pasalnya kasus ini sudah bergulir sejak lama.

"Harapannya ini tidak ada politisasi dan sebagainya. Namun kalau soal integritas, pemerintah mau menunjukkan keseriusan. Banyak kasus yang bisa diintervensi pemerintah. Misalnya kasus bansos yang ditangani KPK, bagaimana dana bansos itu bisa kembali dan dinikmati oleh masyarakat," jelasnya.



Diketahui Tommy Soeharto dipanggil berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban. Agenda pemanggilan adalah menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara PKPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan tugas satgas yakni untuk memprioritaskan menagih semua tertagih yang sudah jelas hak tagihnya. Semua utang yang belum dibayarkan telah mandek tidak ditagih selama 20 tahun.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2405 seconds (0.1#10.140)