Korsel Jadi Ekonomi Besar Asia Pertama yang Menaikkan Suku Bunga
Kamis, 26 Agustus 2021 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
Bank-bank sentral di seluruh dunia memang sedang bersiap untuk mulai membongkar kebijakan di era pandemi, saat stimulus darurat digulirkan saat ekonomi terhambat seiring pembatasan mobilitas sebagai upaya memperlambat penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga di Level 3,5%
Sebagian besar negara yang telah menaikkan biaya pinjaman sepanjang tahun ini, dimana negara-negara berkembang mulai melihat adanya peningkatan inflasi karena permintaan barang dan jasa perlahan pulih. Di Asia, Sri Lanka menjadi negara pertama di kawasan itu yang menaikkan suku bunga pada pekan kemarin.
Hal serupa untuk kawasan Asia-Pasifik pekan lalu, Selandia Baru diperkirakan akan menjadi ekonomi maju pertama yang meningkatkan suku bunga setelah krisis Covid-19. Namun, sehari sebelum keputusan kebijakan moneter diumumkan Perdana Menteri Jacinda Ardern, mereka dipaksa memberlakukan lockdown nasional.
Reserve Bank of New Zealand mempertahankan suku bunganya pada rekor terendah 0,25%, dan dalam sebuah pernyataan menyatakan, "keputusan dibuat dalam konteks keputusan Pemerintah memberlakukan pembatasan COVID Level 4 pada seluruh aktivitas di Selandia Baru".
Baca Juga: Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga di Level 3,5%
Sebagian besar negara yang telah menaikkan biaya pinjaman sepanjang tahun ini, dimana negara-negara berkembang mulai melihat adanya peningkatan inflasi karena permintaan barang dan jasa perlahan pulih. Di Asia, Sri Lanka menjadi negara pertama di kawasan itu yang menaikkan suku bunga pada pekan kemarin.
Hal serupa untuk kawasan Asia-Pasifik pekan lalu, Selandia Baru diperkirakan akan menjadi ekonomi maju pertama yang meningkatkan suku bunga setelah krisis Covid-19. Namun, sehari sebelum keputusan kebijakan moneter diumumkan Perdana Menteri Jacinda Ardern, mereka dipaksa memberlakukan lockdown nasional.
Reserve Bank of New Zealand mempertahankan suku bunganya pada rekor terendah 0,25%, dan dalam sebuah pernyataan menyatakan, "keputusan dibuat dalam konteks keputusan Pemerintah memberlakukan pembatasan COVID Level 4 pada seluruh aktivitas di Selandia Baru".
(akr)
Lihat Juga :