Ngeri! Ribuan Aset Tanah Hasil Maling Dana BLBI Bakal Disita

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 18:07 WIB
loading...
Ngeri! Ribuan Aset Tanah...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengungkapkan masih ada ribuan aset tanah hasil skandal dana BLBI belum disita. Rencananya Satgas BLBI akan menyita 1.672 bidang tanah dengan total luas ±15.288.175 m2 lokasinya tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.

Ketua Harian Satgas BLBI mengatakan penyitaan dilakukan dengan memasang pemasangan plang bahwa tanah tersebut telah dikuasai oleh negara. Selain itu dilakukan pemblokiran, pelelangan atau langkah hukum lainnya yang ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

"Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan dan pengawasan aset eks BLBI atas 1.672 bidang tanah dengan luas total ±15.288.175 m2 yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," kata dia saat konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021).



Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menegaskan bahwa penyitaan tersebut ditandai dengan penancapan plang penguasaan fisik dan pengawasan aset oleh lembaga negara. Plang tersebut bertuliskan dilarang memperjualbelikan atau memanfaatkan aset tersebut dalam bentuk apapun.

"Aset-aset itu nantinya dpulihkan sebagai kekayaan negara," kata dia. Di samping juga terus mengejar obligor/debitur skandal dana BLBI.



Adapun saat ini telah menyita 49 bidang tanah yang telah disita terkait dengan skandal BLBI. Sebanyak 49 bidang tanah itu tersebar di sejumlah wilayah utamanya di Karawaci, Tangerang. Aset tersebut memiliki luas sekitar 25 hektare (ha).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1421 seconds (0.1#10.140)