Percepat Pemulihan Ekonomi, Sulteng Diguyur KUR Rp50,3 Triliun

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 19:47 WIB
loading...
Percepat Pemulihan Ekonomi,...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp50,3 triliun guna mempercepat pemulihan ekonomi dampak Pandemi Covid-19. Pelaksanaan KUR digunakan untuk mendukung korporatisasi petani dan nelayan, sesuai dengan kebijakan penyaluran prioritas KUR 2021.

Dana KUR disalurkan kepada kelompok ataupun klaster dengan skema khusus. Hingga 23 Agustus 2021, realisasi penyaluran KUR Pertanian telah mencapai 50,3 triliun rupiah atau 71,8% dari target 70 triliun rupiah.

"KUR saat ini bunganya disubsidi 3% sampai akhir tahun ini dan kami sedang bicara dengan OJK agar restrukturisasi ini bisa dilanjutkan, Jadi perbankan diharapkan dapat lebih mendorong usaha kecil, menengah dan mikro," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengutip laman resmi Kemenko, Jumat (27/8/2021).



Porsi penyaluran KUR di Provinsi Sulawesi Tengah selama tahun 2021 terbesar disalurkan pada sektor perdagangan sebesar 41,92%, kemudian sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 39,67%, serta jasa-jasa 10,49%.

Menko Airlangga menjelaskan, KUR pertanian jagung di provinsi tersebut sejak Januari 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021 mencapai 36,05 miliar rupiah yang disalurkan kepada 1.662 debitur. Tiga daerah tertinggi yang menerima penyaluran KUR di Provinsi Sulawesi Tengah yakni Kabupaten Buol, Rp16,1 miliar Kabupaten Parigi Moutong Rp4,01 miliar, dan Kabupaten Banggai sebesat Rp3,06 miliar.

Dengan penyaluran KUR tersebut, Menko Airlangga berharap dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional. "Pemerintah berharap dalam penanganan pemulihan ekonomi ini KUR bisa terus didorong. Apalagi Provinsi Sulawesi Tengah potensi hortikulturanya luar biasa,” sambung Menko Airlangga.

Selama masa pandemi, Pemerintah telah mengeluarkan relaksasi kebijakan KUR antara lain, peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari 50 juta rupiah menjadi 100 juta rupiah, tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6% pada tahun 2020 dan 3% pada tahun 2021, penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR serta relaksasi persyaratan administrasi.



Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, menjelaskan Khusus pertanian jagung, secara nasional KUR sejak Januari 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021 telah mencapai 1,76 triliun rupiah yang disalurkan kepada 72.070 debitur.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2266 seconds (0.1#10.140)