Peluang Ekspor Industri Pakaian Jadi Kembali Terbuka
Sabtu, 30 Mei 2020 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
Di samping itu, pasar ekspor khususnya di Amerika Serikat (AS) sudah bisa diakses kembali. Sehingga industri pakaian jadi bisa dipacu untuk melakuan produksi yang memberikan nilai tambah di dalam negeri. "Kami baru saja mendapat laporan tentang dibukanya kembali pasar ekspor, walaupun kuantitasnya belum sepenuhnya pulih," papar Menperin.
(Baca Juga: Di tengah Pandemi Covid-19, Ekspor Industri Pengolahan Naik 7%)
Menperin mengapresiasi upaya perusahaan industri yang tetap berkomitmen untuk berproduksi dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan. "Dengan tetap beroperasi,sektor industri bisa memberikan kontribusi terhadap ekonomi nasional, terlebih dalam kondisi yang kurang menguntungkan saat ini," ujarnya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun pedoman selanjutnya mengenai pelaksanaan aktivitas industri dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan, terutama setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah mulai dikurangi.
"Kami akan menyusun pedoman yang dirangkum dari surat-surat edaran Menteri Perindustrian yang sudah dikeluarkan selama pandemi serta berdasarkan keputusan terbaru dari Menteri Kesehatan yang kami lihat sangat komprehensif," jelasnya.
(Baca Juga: Di tengah Pandemi Covid-19, Ekspor Industri Pengolahan Naik 7%)
Menperin mengapresiasi upaya perusahaan industri yang tetap berkomitmen untuk berproduksi dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan. "Dengan tetap beroperasi,sektor industri bisa memberikan kontribusi terhadap ekonomi nasional, terlebih dalam kondisi yang kurang menguntungkan saat ini," ujarnya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun pedoman selanjutnya mengenai pelaksanaan aktivitas industri dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan, terutama setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah mulai dikurangi.
"Kami akan menyusun pedoman yang dirangkum dari surat-surat edaran Menteri Perindustrian yang sudah dikeluarkan selama pandemi serta berdasarkan keputusan terbaru dari Menteri Kesehatan yang kami lihat sangat komprehensif," jelasnya.
(fai)
Lihat Juga :