Ini Cara Minta Keringanan Bunga Bank agar Tak Pusing Bayar Utang

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:49 WIB
loading...
Ini Cara Minta Keringanan...
Bunga bank yang tinggi bisa dinegosiasi sepanjang nasabah memenuhi syarat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meminta keringanan bunga bank bukanlah perkara yang mustahil untuk dilakukan oleh nasabah. Bunga bank yang tinggi memang terkadang memberatkan para nasabah, terutama kalangan usaha mikro. Apalagi, di tengah pandemi saat ini, ketika daya beli masyarakat menurun sehingga menyebabkan pendapatan sebagian besar UMKM tergerus. Ujungnya mereka kesulitan untuk membayar cicilan utang karena bunga bank yang tinggi itu.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juli 2021 bunga bank untuk kalangan mikro rata-rata di atas 10%. Bank BRI dan Mandiri yang notabene bank BUMN mematok angka yang terbilang tinggi, BRI sebesar 14% dan Bank Mandiri 11,25%.

Baca juga: Pinjaman Tanpa Bunga Menurut Islam, Begini Syarat dan Ketentuannya

Memang pemerintah menyediakan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) yang memberikan subsidi bunga hingga sebesar 3%. Artinya, nasabah mikro yang mengajukan KUR hanya dikenakan bunga sebesar 3% saja, selisih bunga yang dipatok bank akan ditanggung pemerintah.

Persoalannya tak semua kalangan mikro bisa mengakses KUR sebab plafon yang ditetapkan oleh pemerintah juga terbatas. Untuk tahun 2021, pemerintah menganggarkan plafon KUR sebesar Rp253 triliun. Sementara kebutuhan kredit UMKM (yang di dalamnya ada unsur mikro) membutuhkan jumlah yang berlipat-lipat.

Tahun 2018 OJK menyatakan bahwa kebutuhan kredit bagi UMKM sebesar Rp1.700 triliun per tahun di Indonesia. Sementara lembaga keuangan yang ada hanya dapat memenuhi Rp700 triliun. Data Bank Indonesia juga bisa menjadi acuan, bahwa per Juni 2021 penyaluran kredit UMKM mencapai Rp1.035,2 triliun.

Dari angka-angka itu terlihat ada gap yang cukup lebar antara plafon yang disediakan KUR dengan permintaan kredit yang ada di kalangan UMKM. Artinya, banyak kalangan mikro yang mengajukan kredit di luar fasilitas KUR dan dengan bunga yang tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
SMBC Indonesia Fokus...
SMBC Indonesia Fokus Optimalkan Ketahanan Bisnis
RUPST SMBC Indonesia...
RUPST SMBC Indonesia Setujui Pembagian Dividen, Bukti Komitmen ke Pemegang Saham
Kinerja Positif, Hana...
Kinerja Positif, Hana Bank Catat Laba Bersih Rp611 Miliar di 2025
Laba Nobu Bank Melonjak...
Laba Nobu Bank Melonjak 46%, Ekosistem QRIS Tembus 2 Juta Merchant
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Bank BRI Buka Lowongan...
Bank BRI Buka Lowongan Kerja BBAP 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
Rekomendasi
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Grand Prix Ceko 2026, Tayang Live di VISION+
Kisah Yoane Wissa: Hampir...
Kisah Yoane Wissa: Hampir Buta dan Gol Bersejarah di Piala Dunia 2026
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved