Penerbitan Obligasi dan Sukuk 2021 Diperkirakan Sentuh Rp82,9 Triliun

Senin, 30 Agustus 2021 - 08:17 WIB
loading...
Penerbitan Obligasi...
Tercatat, ada sebanyak 29 emisi Obligasi dan Sukuk Korporasi yang terdapat di Bursa per 27 Agustus 2021. Adapun jumlah tersebut akan diterbitkan oleh 20 perusahaan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tercatat, ada sebanyak 29 emisi Obligasi dan Sukuk Korporasi yang terdapat di Bursa per 27 Agustus 2021. Adapun jumlah tersebut akan diterbitkan oleh 20 perusahaan.

Baca Juga: Iklim Investasi Terhalang Pandemi, Obligasi Menjadi Opsi

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya memperkirakan pencatatan Obligasi dan Sukuk pada tahun 2021 berjumlah lebih dari 84 emisi yang diterbitkan oleh 58 perusahaan.

"Sepanjang tahun 2021, jumlah emisi Obligasi dan Sukuk yang berpotensi untuk diterbitkan ada sekitar Rp82,9 triliun, termasuk Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat di BEI," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (30/8/2021).

Nyoman menambahkan, penerbitan Obligasi dan Sukuk menjadi salah satu alternatif bagi perusahaan yang ingin memperoleh pendanaan melalui pasar modal. Bursa senantiasa mendukung perusahaan-perusahaan yang akan melakukan pendanaan di pasar modal, termasuk melalui penerbitan Obligasi dan Sukuk.

Baca Juga: Didominasi Sukuk dan Obligasi, Potensi Penggalangan Dana di BEI Bisa Lebihi Rp34,4 T

Beberapa perusahaan mencatatkan Obligasi dan Sukuknya di BEI secara reguler, yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan, termasuk penggunaan dananya.

"Berdasarkan catatan kami, penggunaan dana atas penerbitan Obligasi dan Sukuk antara lain ditujukan untuk modal kerja, ekspansi usaha, refinancing maupun kombinasi atas tujuan tersebut," kata dia.

Nyoman menyebut, pihaknya meyakini bahwa perusahaan telah mempertimbangkan secara matang dari berbagai aspek dalam menentukan penggunaan dana Obligasi maupun Sukuk. Pemanfaatan momentum suku bunga BI rate yang relatif rendah dan stabil sejak Februari 2021, yaitu 3,5 persen menjadi salah satu pertimbangan bagi perusahaan dalam melakukan refinancing.

"Selain itu, trend penerbitan Obligasi dan Sukuk sebagian besar menggunakan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB). Hal tersebut dilakukan karena skema PUB relatif lebih cepat prosesnya dan menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk menyelaraskan momentum di pasar modal," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
AS dan Iran Capai Kesepakatan,...
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Perang Berakhir
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved