Harga Emas Antam Merosot Tajam di Akhir Bulan, Kuy Bunda!
Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:11 WIB
loading...
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan usai stagnan pada perdagangan kemarin. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan usai stagnan pada perdagangan kemarin. Pada perdagangan hari ini, harga emas turun Rp7.000 di harga Rp944.000 per gram.
Demikian halnya dengan buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya, mengalami penurunan Rp6.000 atau di harga Rp836.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Malas Bergerak Jelang Akhir Bulan Agustus
Mengutip dari laman logammulia.com, Selasa (31/8/2021) cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp522.000. Sedangkan untuk satuan 5 gram dihargai Rp4.495.000 dan 10 gram Rp8.935.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.345.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp442.320.000 dan Rp884.600.000.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Siapa Saja Bisa Tajir dari 'Tambang Emas' yang Satu Ini
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Demikian halnya dengan buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya, mengalami penurunan Rp6.000 atau di harga Rp836.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Malas Bergerak Jelang Akhir Bulan Agustus
Mengutip dari laman logammulia.com, Selasa (31/8/2021) cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp522.000. Sedangkan untuk satuan 5 gram dihargai Rp4.495.000 dan 10 gram Rp8.935.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.345.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp442.320.000 dan Rp884.600.000.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Siapa Saja Bisa Tajir dari 'Tambang Emas' yang Satu Ini
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Lihat Juga :