Gara-gara Pandemi, Ekonomi Global Tekor USD2,5 Triliun

Rabu, 01 September 2021 - 19:26 WIB
loading...
Gara-gara Pandemi, Ekonomi Global Tekor USD2,5 Triliun
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ekonomi global berpotensi menanggung kerugian hingga USD2,5 triliun akibat serangan pandemi Covid-19 . Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, gara-gara pandemi banyak negara yang melakukan kebijakan countercyclical pada anggaran keuangannya.



Langkah itu merupakan upaya negara untuk memerangi pandemi agar mampu melindungi rakyat, penduduk, menstabilkan implikasi sosial dari dampak Covid-19. Pun memulihkan kembali ekonomi.

"Kita semua tahu bahwa Covid-19 telah merugikan dunia, sangat, sangat, disayangkan. Dari sisi kontraksi ekonomi, minus 3% dari PDB itu berarti kerugian ekonomi sekitar USD2,5 triliun," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (1/9/2021).

Menurutnya, seperti publik global menyebut, pandemi Covid-19 adalah contoh sempurna. Apalagi, virusnya terus berubah, mutasi virus ini juga membanjiri semua negara, terlepas dari apakah mereka divaksinasi atau tidak.

"Seperti yang bisa kita lihat pada varian Delta, Indonesia juga mengalami lonjakan varian Covid aktif ini, terutama pada bulan Juli yang memaksa kita untuk melakukan pembatasan. Dan itu pasti akan merugikan kita dalam hal momentum pemulihan, yaitu mengganggu karena varian Delta ini," katanya.

Dia menambahkan dunia berhadapan dengan virus tidak pasti yang sangat rumit, serta desain proses pemulihannya.



"Jadi, jika kita berbicara tentang apakah kita perlu melakukannya bersama, saya pikir itu sangat jelas. Tapi, seperti yang Anda sebutkan sebelumnya, kami hanya sekuat mata rantai terlemah dalam perang melawan pandemi ini. Itu karena pandemi tidak memiliki yurisdiksi. Memerangi pandemi tidak dapat dilakukan oleh masing-masing negara, tidak peduli seberapa kuat, seberapa banyak akal, atau seberapa tidak efektifnya," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)