Cara Membuat Barcode dan QR Code yang Mudah dan Cepat untuk Dongkrak Usaha

Kamis, 02 September 2021 - 09:21 WIB
loading...
A A A
4. Gambar barcode yang sudah jadi bisa Anda simpan dalam format .jpg atau png. Selain itu Anda juga bisa langsung membagikan barcode yang sudah jadi tersebut ke WhatsApp, Line, Facebook, atau aplikasi lainnya.

Selanjutnya, untuk membuat barcode demi keperluan bisnis, Anda harus menggunakan kode identifikasi yang resmi dan dibuat secara online atau melalui laptop/PC. Berikut langkah-langkah untuk membuat barcode resmi yang bisa digunakan untuk memulai bisnis:

1. Buat nomor identifikasi UPC atau ISBN untuk produk Anda. Anda bisa membuat nomor UPC atau ISBN dengan angka yang sama pada awalnya, tetapi harus dibedakan pada beberapa digit terakhir.
2. Masuk ke link Barcode.gs1us.org untuk mendapatkan UPC Anda. Setelah memasukkan data produk beserta rinciannya, kode UPC akan diberikan. GS1 memiliki sertifikat resmi sebagai mitra untuk membantu dalam proses membuat barcode secara digital.
3. Sementara itu, untuk memperoleh nomor ISBN Anda dapat masuk ke link ISBN.org. Di situs ini Anda bisa request ISBN tunggal, blok penerbit nomor ISBN, atau nomor penerbit ekstra ISBN. Di sini, Anda akan meminta ISBN dari organisasi bernama Browker untuk memverifikasi bisnis Anda. Setelah ISBN dikirimkan, Anda bisa meletakkan barcode tersebut di belakang barang Anda.

Baca juga: Mengejutkan, iPhone 13 Diprediksi Punya Konektivitas Sistem Komunikasi Satelit

Untuk keperluan pribadi, Anda bisa membuat barcode dengan cara seperti ini:
1. Buka http://www.barcode-generator.org/ atau https://id.qr-code-generator.com/
2. Selanjutnya silahkan pilih jenis barcode yang ingin anda buat di menu Create Free
3. Berikutnya, silahkan ini data yang diperlukan untuk barcode yang ingin anda buat.
4. Terakhir, silahkan klik tombol Create QR Code.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Rekomendasi
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved