Kendaraan Listrik Lebih Irit dan Ramah Lingkungan, Begini Hitung-hitungannya

Kamis, 02 September 2021 - 10:19 WIB
loading...
Kendaraan Listrik Lebih Irit dan Ramah Lingkungan, Begini Hitung-hitungannya
Kendaraan listrik bisa membuat lebih hemat selain membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan. Satu liter bensin harganya Rp9.000, sedangkan 1 kWh listrik Rp1.500. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kendaraan listrik untuk transportasi jalan, selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik, juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan .

Kendaraan listrik tidak menghasilkan polusi udara, sehingga kualitas udara yang bersih dapat terjaga. Selain itu semua menggunakan kendaraan listrik memberikan harga bahan bakar yang jauh lebih murah, hingga seperlima dari harga menggunakan BBM.



Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mengatakan, menggunakan kendaraan listrik baik mobil maupun motor jelas lebih irit dan ramah lingkungan. Satu liter bensin bisa menempuh jarak 10 km setara dengan 1 kWh listrik.

Satu liter bensin harganya Rp9.000, sedangkan 1 kWh listrik Rp1.500. Mengapa lebih ramah lingkungan? Karena 1 liter bensin itu dengan kandungan carbon sekitar 700 gram dan dapat menempuh perjalanan 10 km menghasilkan emisi CO2-nya sebanyak 2,4 kg, sedang 1 kWh listrik dengan emisi carbon yang dihasilkan dari produksi di PLN adalah sebesar 850 gram CO2.

"Menggunakan mobil bensin 10 km perjalanan emisi CO2 nya 2,4 kg dan emisinya di jalan-jalan, kalau pake mobil listrik emisinya 850 gram, (itu dari) pembangkit-pembangkitnya PLN," kata Darmawan dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

Darmawan melanjutkan, untuk mendukung pemanfaatan energi bersih, ke depan PLN akan mempensiunkan PLTU berbasis batubara.

"Sekarang sudah mulai digantikan dengan energi bersih berbasiskan energi baru terbarukan. Jadi pergeseran dari transportasi berbasis BBM baik itu motor atau mobil ke mobil listrik itu artinya mengurangi emisi CO2, inilah logika kenapa menggunakan kendaraan listrik," jelasnya.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Wanhar mengatakan, penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan menjadi bukti nyata pemenuhan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.

Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar 29 % dengan upaya sendiri dan menjadi 41 % dengan kerja sama internasional dari kondisi business asusual (BaU) pada tahun 2030.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1964 seconds (0.1#10.140)