Kendaraan Listrik Lebih Irit dan Ramah Lingkungan, Begini Hitung-hitungannya

Kamis, 02 September 2021 - 10:19 WIB
loading...
Kendaraan Listrik Lebih...
Kendaraan listrik bisa membuat lebih hemat selain membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan. Satu liter bensin harganya Rp9.000, sedangkan 1 kWh listrik Rp1.500. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kendaraan listrik untuk transportasi jalan, selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik, juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan .

Kendaraan listrik tidak menghasilkan polusi udara, sehingga kualitas udara yang bersih dapat terjaga. Selain itu semua menggunakan kendaraan listrik memberikan harga bahan bakar yang jauh lebih murah, hingga seperlima dari harga menggunakan BBM.

Baca Juga: Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, 25.000 Unit SPKLU Ditargetkan Siap di 2030

Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mengatakan, menggunakan kendaraan listrik baik mobil maupun motor jelas lebih irit dan ramah lingkungan. Satu liter bensin bisa menempuh jarak 10 km setara dengan 1 kWh listrik.

Satu liter bensin harganya Rp9.000, sedangkan 1 kWh listrik Rp1.500. Mengapa lebih ramah lingkungan? Karena 1 liter bensin itu dengan kandungan carbon sekitar 700 gram dan dapat menempuh perjalanan 10 km menghasilkan emisi CO2-nya sebanyak 2,4 kg, sedang 1 kWh listrik dengan emisi carbon yang dihasilkan dari produksi di PLN adalah sebesar 850 gram CO2.

"Menggunakan mobil bensin 10 km perjalanan emisi CO2 nya 2,4 kg dan emisinya di jalan-jalan, kalau pake mobil listrik emisinya 850 gram, (itu dari) pembangkit-pembangkitnya PLN," kata Darmawan dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

Darmawan melanjutkan, untuk mendukung pemanfaatan energi bersih, ke depan PLN akan mempensiunkan PLTU berbasis batubara.

"Sekarang sudah mulai digantikan dengan energi bersih berbasiskan energi baru terbarukan. Jadi pergeseran dari transportasi berbasis BBM baik itu motor atau mobil ke mobil listrik itu artinya mengurangi emisi CO2, inilah logika kenapa menggunakan kendaraan listrik," jelasnya.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Wanhar mengatakan, penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan menjadi bukti nyata pemenuhan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.

Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar 29 % dengan upaya sendiri dan menjadi 41 % dengan kerja sama internasional dari kondisi business asusual (BaU) pada tahun 2030.

Untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik secara masif, Presiden juga telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

"Dengan terbitnya Perpres ini, maka semakin jelas arah landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan. Berbagai insentif fiskal maupun non fiskal telah diatur dalam Perpres 55 Tahun 2019 ini, yang semua bertujuan agar semakin cepat masyarakat beralih menggunakan antara lain kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," jelas Wanhar.

Wanhar menambahkan, pada saat ini Kementerian ESDM juga telah menyusun Grand Strategi Energi Nasional (GSE) dengan salah satu programnya yaitu penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan target penurunan impor bahan bakar minyak setara 67.000 bopd dari penggunaan 2 juta unit mobil dan 13 Juta unit motor, yang dapat menghemat devisa sebesar USD1,6 milliar dan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 6,66 juta ton CO2e sampai dengan tahun 2030.

Dalam rangka mendukung program KBLBB, pada GSE tersebut Kementerian ESDM telah menyusun Roadmap Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Baca Juga: Jaminan Erick Thohir Soal Ekosistem Kendaraan Listrik: Kita Tidak Hanya Jadi Market

Hingga tahun 2021 akan dibangun 572 SPKLU dan diharapkan sampai dengan tahun 2030 akan terbangun 31.859 SPKLU. SPKLU ini berlokasi di pusat perbelanjaan, area perkantoran, bandara, SPBU, apartemen dan pool taxi. Sedangkan untuk SPBKLU hingga tahun 2021 akan dibangun 3.000 unit dan diharapkan menjadi 67.000 unit pada tahun 2030.

Saat ini jumlah SPKLU/Charging Station sebanyak 166 unit di 135 lokasi tersebar di Sumatera (3 unit), DKI Jakarta (75 unit), Banten (15 unit), Jawa Barat (26 unit), Jawa Tengah-DI Yogya (16 unit), Jawa Timur-Bali-Nusa Tenggara Barat (27 unit) dan Sulawesi (4 unit).

Sementara SPBKLU sebanyak 74 unit di 73 lokasi(seluruhnya di Jabodetabek, termasuk 2 unit di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan). Dengan total 12 unit SPKLU di 9 lokasi yang telah siap komersialisasi karena telah memenuhi syarat 3 plug dan mendapat Nomor Identitas SPKLU.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Resmikan SPKLU ke-5.000...
Resmikan SPKLU ke-5.000 di Priok, PLN Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Toyota Kenalkan Transmisi...
Toyota Kenalkan Transmisi Manual Canggih Mobil Listrik
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Rekomendasi
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved