Membongkar Masalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Komunikasi RI-China Engga Smooth

Kamis, 02 September 2021 - 10:49 WIB
loading...
Membongkar Masalah Kereta...
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tengah menjadi sorotan Komisi VI DPR RI lantaran dihadapkan dengan sejumlah persoalan, berikut fakta-faktanya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tengah menjadi sorotan Komisi VI DPR RI lantaran dihadapkan dengan sejumlah persoalan. Padahal, proyek strategi nasional tersebut ditargetkan beroperasi secara komersial pada awal 2023 mendatang.



Sebagai anggota konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Direktur Utama PT KAI (Persero), Didiek Hartantyo membongkar, sejumlah perkaranya saat dimintai keterangan oleh lembaga legislator.

"Mengapa kita perlu adanya dukungan pemerintah yang sangat besar, Pak Darmadi tadi menyampaikan apakah proyek ini akan dibiarkan mangkrak, karena proyek ini adalah proyek antar dua negara yang harus kita jaga," ujar Didiek dalam RDP bersama Komisi VI, dikutip Kamis (2/9/2021).

Adapun MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah fakta ihwal permasalahan KCJB.

Pembengkakan Biaya (cost overrun)

KCJB mengalami cost overrun yang diperkirakan antara 3,8 miliar-4,9 miliar dolar AS atau setara Rp54 triliun- Rp 69 triliun. Awal anggaran KCJB mencapai 6,07 miliar dolar AS.

Jumlah tersebut terdiri atas pembiayaan Engineering Procurement Construction (EPC) sebesar USD4,8 miliar dan USD1,3 miliar untuk non-EPC. Namun begitu, sejak dilakukan kajian dengan bantuan konsultan, perhitungannya justru melebar hingga di angka USD8,6 miliar.

Perkiraan konsorsium Indonesia atau PSBI bahwa anggaran KCJB berada di dalam skenario low and high. low mencapai USD9,9 miliar dan high USD11 miliar. Artinya, cost overrun yang terjadi dengan skenario tersebut adalah sekitar USD3,8-4,9 miliar.

Penundaan Setoran Modal ke China Development Bank.

KCIC mengajukan penundaan setoran modal dasar sebesar Rp4,3 triliun kepada China Development Bank (CDB). Meski demikian, KCIC belum menerima balasan dari CDB.

Secara hukum per 30 Desember 2020 seharusnya setoran modal sudah dilakukan KCIC. Namun, ada pembengkakan biaya, maka konsorsium Indonesia mengajukan penundaan setoran hingga Mei 2021 lalu.

Secara legal formal, KCIC termasuk konsorsium BUMN seharusnya mendapat event of default atau pelanggaran terhadap kondisi-kondisi yang telah disepakati bersama. Pelanggaran ini berpotensi membatalkan pinjaman yang diberikan CDB kepada KCIC.

Komunikasi Antar Dua Konsorsium Tak Mulus

Didiek mengakui komunikasi antara perwakilan Indonesia dan China tak berjalan mulus. Padahal, pengerjaan PSN tersebut masih panjang. Saat ini, konstruksi proyek baru mencapai 77,9% sejak dimulai beberapa tahun lalu.

"Jadi Bapak pimpinan (DPR) selama ini komunikasi antara pihak Indonesia dengan China itu tidak smooth," ujar Didiek, Rabu (1/9/2021).

Permintaan Audit Investigasi

KAI pun mendukung usulan Komisi VI untuk dilakukan audit investigatif atas perkara pendanaan proyek. Didiek menyebut, pihaknya sudah membicarakan opsi tersebut dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.



Disisi lain, perseroan juga mengusulkan legislator menjadwalkan pertemuan secara tertutup agar persoalan bisa dikaji lebih mendalam.

Pembangunan KCJB Berasal dari Utang Luar Negeri

Pembangunan KCJB senilai USD4,55 miliar atau setara Rp64,9 triliun berasal dari Pinjaman China Development Bank. Jumlah itu setara dengan 75% dari total nilai investasi KCJB sebesar 6,07 miliar dolar AS.

Pinjaman tersebut disepakati sejak 12 Mei 2017 lalu dengan tenor 40 tahun, masa tenggang 10 tahun, dan availability period hingga 2022. Sementara, suku bunga pinjaman 2% untuk dolar AS dan 3,5% untuk yuan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2696 seconds (0.1#10.140)