Menko Airlangga: Wanita Pengusaha yang Tangguh Percepat Pemulihan Ekonomi
Kamis, 02 September 2021 - 15:43 WIB
loading...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto . Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah memberikan beberapa insentif untuk pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) melalui Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan kepada PKL, perluasan penjaminan kredit, dan tambahan subsidi bunga baik KUR maupun non-KUR.
Dalam rangka mendukung peran wanita dan ibu rumah tangga untuk berusaha, Pemerintah juga telah menerbitkan skema KUR Super Mikro untuk Ibu Rumah Tangga dan pekerja terkena PHK yang ingin berusaha. Untuk mempercepat pemulihan UMKM, Pemerintah juga meningkatkan plafon KUR sebanyak 2 kali pada tahun 2021 yaitu kenaikan plafon pertama dari Rp220 triliun ke Rp253 triliun dan terakhir ditingkatkan kembali menjadi Rp285 triliun.
Baca Juga: Survei Membuktikan 53% Masyarakat Indonesia Puas dengan Bantuan Pemerintah
Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga telah dianggarkan bagi 8,8 juta pekerja di sektor nonkritikal di PPKM level 3 dan 4, dimana masing-masing akan menerima Rp1 juta dan akan disalurkan dalam 5 tahap. Proses DIPA dari Program BSU senilai Rp8,78 triliun ini sudah selesai dilakukan dan telah dicairkan untuk 2,09 juta pekerja.
Pada triwulan III-2021, BPUM ditargetkan dapat tersalurkan sebesar Rp3,6 triliun kepada 3 juta peserta baru dan Bantuan PKL ditargetkan dapat tersalurkan sebesar Rp1,2 triliun kepada 1 juta peserta baru. Program bantuan PKL ini akan akan menjaga
keberlangsungan usaha pedagang kaki lima dan warung yang tersebar di seluruh Indonesia. Realisasi penyaluran BPUM hingga pertengahan Agustus lalu telah mencapai Rp14,21 triliun untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro atau sebesar 92,52% dari total anggaran Rp15,36 triliun.
Dalam rangka mendukung peran wanita dan ibu rumah tangga untuk berusaha, Pemerintah juga telah menerbitkan skema KUR Super Mikro untuk Ibu Rumah Tangga dan pekerja terkena PHK yang ingin berusaha. Untuk mempercepat pemulihan UMKM, Pemerintah juga meningkatkan plafon KUR sebanyak 2 kali pada tahun 2021 yaitu kenaikan plafon pertama dari Rp220 triliun ke Rp253 triliun dan terakhir ditingkatkan kembali menjadi Rp285 triliun.
Baca Juga: Survei Membuktikan 53% Masyarakat Indonesia Puas dengan Bantuan Pemerintah
Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga telah dianggarkan bagi 8,8 juta pekerja di sektor nonkritikal di PPKM level 3 dan 4, dimana masing-masing akan menerima Rp1 juta dan akan disalurkan dalam 5 tahap. Proses DIPA dari Program BSU senilai Rp8,78 triliun ini sudah selesai dilakukan dan telah dicairkan untuk 2,09 juta pekerja.
Pada triwulan III-2021, BPUM ditargetkan dapat tersalurkan sebesar Rp3,6 triliun kepada 3 juta peserta baru dan Bantuan PKL ditargetkan dapat tersalurkan sebesar Rp1,2 triliun kepada 1 juta peserta baru. Program bantuan PKL ini akan akan menjaga
keberlangsungan usaha pedagang kaki lima dan warung yang tersebar di seluruh Indonesia. Realisasi penyaluran BPUM hingga pertengahan Agustus lalu telah mencapai Rp14,21 triliun untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro atau sebesar 92,52% dari total anggaran Rp15,36 triliun.
Lihat Juga :