Hanya 3 Obyek Cukai di Indonesia Selama Puluhan Tahun, Saatnya Perluasan
Kamis, 02 September 2021 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Perluasan Barang Kena Cukai
Esa menjelaskan jika tarif cukai IHT terus dinaikan, hal ini tidak akan optimal dan malah akan memberikan dampak lain seperti perdagangan rokok illegal. “Saat inipun meski memenuhi target cukai, namun angka produksi hasil tembakau kian menurun,” tambahnya.
Untuk itu, Esa turut mendorong adanya peta jalan perluasan cukai. Indonesia merupakan salah satu negara dengan obyek cukai paling minim. Negara tetangga seperti Thailand, saat ini telah mengenakan cukai pada 16 objek, Kamboja sebanyak 11 objek, Laos sebanyak 10 objek, Myanmar 9 objek, Vietnam 8 objek, India 28 objek, dan Jepang 24 objek.
Beberapa objek barang kena cukai di negara tersebut antara lain: kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, minuman berkarbonasi, baterai, karoke, batu bara, serta AC.
Esa menjelaskan jika tarif cukai IHT terus dinaikan, hal ini tidak akan optimal dan malah akan memberikan dampak lain seperti perdagangan rokok illegal. “Saat inipun meski memenuhi target cukai, namun angka produksi hasil tembakau kian menurun,” tambahnya.
Untuk itu, Esa turut mendorong adanya peta jalan perluasan cukai. Indonesia merupakan salah satu negara dengan obyek cukai paling minim. Negara tetangga seperti Thailand, saat ini telah mengenakan cukai pada 16 objek, Kamboja sebanyak 11 objek, Laos sebanyak 10 objek, Myanmar 9 objek, Vietnam 8 objek, India 28 objek, dan Jepang 24 objek.
Beberapa objek barang kena cukai di negara tersebut antara lain: kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, minuman berkarbonasi, baterai, karoke, batu bara, serta AC.
(akr)
Lihat Juga :