Menuju New Normal, Subsektor Transportasi Laut Perketat Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 pada pelabuhan penumpang di dalam negeri hingga ditetapkannya kondisi Kenormalan Baru (new normal) pada 8 Juni 2020.
Direktur Lalulintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Capt. Wisnu Handoko mengatakan, masyarakat akan menjalankan kondisi kenormalan baru seiring laju pergerakan ekonomi yang tetap bergulir. Implikasinya, pada pergerakan orang dan barang maupun kapal juga harus tetap berjalan.
"Ekonomi harus bergerak dan perusahaan tetap bisa menjalankan bisnis sebagaimana mestinya, seperti perusahaan pengeboran lepas pantai atau off shore ataupun kegiatan industri dan pabrik juga harus tetap berjalan, sehingga Pemerintah harus tetap memfasilitasinya," ungkap Capt. Wisnu di Balikpapan, Sabtu (30/5/2020).
(Baca Juga: Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal)
Dalam kegiatan monitoring di Balikpapan, Capt. Wisnu juga berkesempatan melakukan rapat melalui video conference (vicon) dengan Satgas Angkutan Laut Covid-19 Balikpapan serta para Kepala KSOP, Kepala UPP dan Kepala Distrik Navigasi di wilayah kerja Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rangka membahas persiapan dan antisipasi menuju new normal dalam pengoperasian kapal dan pelabuhan.
Pada kesempatan tersebut, dia memberikan arahan agar protokol Covid-19 tetap secara tegas diterapkan dalam masa new normal dan saat pemberlakuannya nanti harus disikapi dengan bijak oleh semua pihak.
"Dari pantauan di lapangan serta laporan para Kepala UPT, Pelabuhan Balikpapan dan beberapa pelabuhan lain di Kaltim dan Kaltara sudah siap memberlakukan new normal. Meski demikian, kondisi yang ada sekarang harus dijaga dan dipertahankan agar tetap mengedepankan aturan protokol kesehatan yang ada," imbuhnya.
(Baca Juga: Mulai dari PSBB hingga New Normal, Penanganan Corona di Indonesia Simpang Siur)
Pihaknya juga meminta kepada jajaran terkait agar mempersiapkan segala sesuatunya sebaik mungkin. Misalnya, dengan mengatur mekanisme pemesanan tiket dan jumlah penumpang 50 % dari total kapasitas kapal, penerapan phyisical distancing, pemeriksaan kesehatan, penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta kebijakan lainnya harus disiapkan sejak sekarang.
Selain regulator di pelabuhan, peran operator pelabuhan dan perusahaan pelayaran juga sangat penting dalam mendukung new normal sesuai tupoksi masing-masing. Oleh karenanya, semua pihak wajib memastikan setiap penumpang yang naik ke kapal dalam keadaan sehat dan memiliki dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
"Seluruh proses pengangkutan penumpang dari awal hingga tiba di pelabuhan tujuan harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, termasuk menyiapkan ruang karantina di kapal beserta dokter/tenaga medis jika sewaktu-waktu ada penumpang yang sakit," pungkas Capt. Wisnu.
Direktur Lalulintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Capt. Wisnu Handoko mengatakan, masyarakat akan menjalankan kondisi kenormalan baru seiring laju pergerakan ekonomi yang tetap bergulir. Implikasinya, pada pergerakan orang dan barang maupun kapal juga harus tetap berjalan.
"Ekonomi harus bergerak dan perusahaan tetap bisa menjalankan bisnis sebagaimana mestinya, seperti perusahaan pengeboran lepas pantai atau off shore ataupun kegiatan industri dan pabrik juga harus tetap berjalan, sehingga Pemerintah harus tetap memfasilitasinya," ungkap Capt. Wisnu di Balikpapan, Sabtu (30/5/2020).
(Baca Juga: Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal)
Dalam kegiatan monitoring di Balikpapan, Capt. Wisnu juga berkesempatan melakukan rapat melalui video conference (vicon) dengan Satgas Angkutan Laut Covid-19 Balikpapan serta para Kepala KSOP, Kepala UPP dan Kepala Distrik Navigasi di wilayah kerja Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rangka membahas persiapan dan antisipasi menuju new normal dalam pengoperasian kapal dan pelabuhan.
Pada kesempatan tersebut, dia memberikan arahan agar protokol Covid-19 tetap secara tegas diterapkan dalam masa new normal dan saat pemberlakuannya nanti harus disikapi dengan bijak oleh semua pihak.
"Dari pantauan di lapangan serta laporan para Kepala UPT, Pelabuhan Balikpapan dan beberapa pelabuhan lain di Kaltim dan Kaltara sudah siap memberlakukan new normal. Meski demikian, kondisi yang ada sekarang harus dijaga dan dipertahankan agar tetap mengedepankan aturan protokol kesehatan yang ada," imbuhnya.
(Baca Juga: Mulai dari PSBB hingga New Normal, Penanganan Corona di Indonesia Simpang Siur)
Pihaknya juga meminta kepada jajaran terkait agar mempersiapkan segala sesuatunya sebaik mungkin. Misalnya, dengan mengatur mekanisme pemesanan tiket dan jumlah penumpang 50 % dari total kapasitas kapal, penerapan phyisical distancing, pemeriksaan kesehatan, penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta kebijakan lainnya harus disiapkan sejak sekarang.
Selain regulator di pelabuhan, peran operator pelabuhan dan perusahaan pelayaran juga sangat penting dalam mendukung new normal sesuai tupoksi masing-masing. Oleh karenanya, semua pihak wajib memastikan setiap penumpang yang naik ke kapal dalam keadaan sehat dan memiliki dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
"Seluruh proses pengangkutan penumpang dari awal hingga tiba di pelabuhan tujuan harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, termasuk menyiapkan ruang karantina di kapal beserta dokter/tenaga medis jika sewaktu-waktu ada penumpang yang sakit," pungkas Capt. Wisnu.
(fai)