Harus Berkeadilan, RUU EBT Jangan Sampai Ditunggangi Motif Bisnis

Sabtu, 04 September 2021 - 15:11 WIB
loading...
A A A
"Jangan sampai karena hanya mendapat informasi dari satu pihak regulasi yang muncul lebih banyak untuk kepentingan bisnis, mengakomodasi motif-motif bisnis yang berlindung dalam narasi pencapaian target bauran EBT 23% (di 2025) dan mitigasi perubahan iklim," tandasnya.

Kepentingan bisnis itu, dicontohkan Marwan, berupa skema feed in tarif dalam RUU EBT yang berpotensi merugikan dalam jangka panjang, atau perubahan tarif ekspor-impor listrik dari PLTS Atap dari 0,65:1 menjadi 1:1 dalam revisi Permen ESDM Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

"Pakar mengatakan yang fair itu 0,65:1, karena ada biaya yang harus dikeluarkan PLN dalam prosesnya. Tapi kalau 1:1 ini bisa bikin PLN tidak efisien, lalu biaya operasional akan meningkat, yang berpotensi ditanggung APBN atau konsumen. Kalau ini dipaksakan hanya pemilik PLTS Atap yang diuntungkan, return investasinya jadi lebih cepat, ini kan artinya motif bisnis," cetusnya.

Dalam diskusi yang sama, Profesor Mukhtasor dari ITS meminta motif dasar pembuatan UU EBT harus jelas. Jika dasarnya adalah upaya menurunkan emisi karbon, menurutnya tak ada hal yang sangat krusial untuk menggenjot pembangunan EBT dengan mengorbankan kepentingan pihak lain.

"Kalau cuma menurunkan emisi, kita itu sebenarnya sedang baik-baik saja. Emisi sektor kelistrikan itu turun dari 1.669 juta ton CO2 jadi 1.355 juta ton CO2 ekuivalen, yang perlu dikhawatirkan itu justru di sektor kehutanan, bisa tidak hentikan kebakaran hutan, alih fungsi lahan untuk tekan emisi karbon," ujarnya.

Sementara, jika motifnya adalah untuk mencapai bauran EBT 23% di 2025 dari sekitar 11,5% saat ini, Mukhtasor mengingatkan bahwa target itu bukanlah sesuatu yang harus dicapai dengan segala cara. Dia mengingatkan, narasi target 23% EBT di 2025 yang kerap didengungkan pemerintah saat ini tidak lengkap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Prabowo Kejar Swasembada...
Prabowo Kejar Swasembada Energi: Paling Lambat Akhir 2029
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Rekomendasi
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved