Mau Beli Saham Lewat e-IPO? Simak Begini Caranya

Minggu, 05 September 2021 - 07:00 WIB
loading...
Mau Beli Saham Lewat e-IPO? Simak Begini Caranya
Ilustrasi saham. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seiring meningkatnya jumlah investor di pasar modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kemudahan kepada para investor untuk dapat membeli saham yang ditawarkan dalam Initial Public Offering (IPO) secara online yaitu e-IPO.

Dikutip melalui laman e-IPO, cara pertama yang harus dilakukan investor yaitu mendaftarkan diri untuk membeli saham e-IPO melalui laman: https://www.e-ipo.co.id/id/register .



Berikut adalah tahap-tahap membeli saham melalui e-IPO:

1. Registrasi

Langkah pertama kali yang harus Anda lakukan adalah registrasi dengan memasukkan alamat email, lalu mengisi tipe investor yang terdapat dua pilihan antara individu atau institusi.

Kemudian, Anda dapat melakukan autentikasi di email yang didaftarkan dan memasukkan OTP. Anda akan diminta untuk memasukkan password setelahnya.

2. Verifikasi oleh Broker

Langkah selanjutnya adalah memilih Broker yang dituju. Pilih registrasi Single Investor Identification (SID)7 bagi Anda yang telah memiliki SID dan pilih Sub Rekening Efek (SRE) bagi Anda yang belum memiliki SID.

Setelah Anda melakukan verifikasi broker, langkah selanjutnya adalah menyampaikan minat atau pesanan saham ke sistem e-IPO.

3. Submit Minat/Pesanan

Setelah login di akun e-IPO, maka Anda dapat melihat informasi perusahaan yang sedang IPO. Kemudian, Anda dapat memilih saham yang akan dipesan dengan mengeklik 'More Info'. Anda dapat mengeklik 'Place Order', dan selanjutnya mengisi formulir pemesanan, lalu klik Send dan memasukkan kode OTP.

4. Sediakan Dana di Rekening Dana Nasabah (RDN)

Hal yang harus diperhatikan investor sebelum melakukan pembelian melalui e-IPO adalah memiliki saldo di RDN. Setelah itu, pihak perusahaan yang melaksanakan IPO akan mendapatkan pemberitahuan melalui email jika terdapat pesanan masuk dari investor.



Setelah verifikasi selesai dilakukan, pembelian saham IPO dapat langsung disetujui. Anda dapat membaca prospektus dan menyetujui prospektus pada masa bookbuilding.

5. Terima Saham IPO

Anda dapat melihat hasil penjatahan dari proses membeli saham IPO melalui menu history. Selanjutnya, jika Anda melihat status ‘Alloted’ maka Anda mendapatkan saham sesuai pesanan. Namun, jika muncul status 'Alloted with Scale Back’, berarti penjatahan Anda akan disesuaikan.

Lalu, jika muncul 'Not Alloted’ berarti Anda tidak mendapatkan penjatahan, dan jika muncul ‘Not Carried Over’ berarti pesanan Anda tidak dapat dilanjutkan untuk proses penjatahan.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)