APPBI: Pusat Perbelanjaan Berpotensi Kehilangan Rp5 Triliun per Bulan
Senin, 06 September 2021 - 12:42 WIB
loading...
Asosiasi pengelola pusat perbelanjaan menyebutkan terjadi potensi kehilangan pendapatan Rp5 triliun per bulan akibat pembatasan mobilitas masyarakat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pusat perbelanjaan berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp5 triliun per bulan selama pembatasan mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).
"Selama ditutup sementara, maka pusat perbelanjaan (anggota APPBI di seluruh Indonesia) berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp5 triliun setiap bulan. Dan nilai tersebut adalah nilai pendapatan bukan nilai penjualan," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: PPKM Sudah Longgar, Kunjungan ke Pusat Perbelanjaan Baru 15-20%
Alphonzus mengakui, saat ini sudah terjadi peningkatan pengunjung ke pusat perbelanjaan setelah diizinkan beroperasi kembali pada pertengahan Agustus 2021. Hal itu tentunya berpengaruh terhadap pendapatan pusat perbelanjaan.
"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan meningkat sejak ada banyak kelonggaran meski secara bertahap sejak diberlakukan pelonggaran, namun memang peningkatannya masih cenderung lambat," ujarnya.
"Selama ditutup sementara, maka pusat perbelanjaan (anggota APPBI di seluruh Indonesia) berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp5 triliun setiap bulan. Dan nilai tersebut adalah nilai pendapatan bukan nilai penjualan," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: PPKM Sudah Longgar, Kunjungan ke Pusat Perbelanjaan Baru 15-20%
Alphonzus mengakui, saat ini sudah terjadi peningkatan pengunjung ke pusat perbelanjaan setelah diizinkan beroperasi kembali pada pertengahan Agustus 2021. Hal itu tentunya berpengaruh terhadap pendapatan pusat perbelanjaan.
"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan meningkat sejak ada banyak kelonggaran meski secara bertahap sejak diberlakukan pelonggaran, namun memang peningkatannya masih cenderung lambat," ujarnya.
Lihat Juga :