PPKM Sudah Longgar, Kunjungan ke Pusat Perbelanjaan Baru 15-20%
Selasa, 31 Agustus 2021 - 11:04 WIB
loading...
Pelonggaran PPKM yang diperpanjang berdampak terhadap kunjungan ke pusat perbelanjaan, meski baru bertahap efeknya yang kini mencapai 15-20%. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 6 September 2021 yang disertai dengan pelonggaran . Perlahan, hal itu berdampak terhadap kunjungan ke pusat perbelanjaan yang kini mencapai 15-20%.
Baca Juga: Pengusaha Mal Optimis Pusat Perbelanjaan Ramai Lagi di 2022
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonsus Widjaja menyambut baik hal tersebut dan diharap membantu tingkatkan kunjungan ke mal secara bertahap.
"Tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan saat ini sekitar 15% - 20%. Diharapkan dapat terus meningkat dari waktu ke waktu," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (31/8/2021).
Seiring perpanjangan PPKM selama 7 hari ke depan atau hingga 6 September 2021. Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan antara lain, penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50% dan waktu jam operasi mal diperpanjang menjadi jam 21.00.
Baca Juga: Pengusaha Mal Optimis Pusat Perbelanjaan Ramai Lagi di 2022
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonsus Widjaja menyambut baik hal tersebut dan diharap membantu tingkatkan kunjungan ke mal secara bertahap.
"Tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan saat ini sekitar 15% - 20%. Diharapkan dapat terus meningkat dari waktu ke waktu," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (31/8/2021).
Seiring perpanjangan PPKM selama 7 hari ke depan atau hingga 6 September 2021. Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan antara lain, penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50% dan waktu jam operasi mal diperpanjang menjadi jam 21.00.
Lihat Juga :