PPKM Diperpanjang, Pengunjung Mal Boleh Makan di Restoran Selama 60 Menit

Senin, 06 September 2021 - 19:15 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang, Pengunjung...
Pengunjung mal boleh makan di restoran hingga 60 menit. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 13 September 2021 mendatang. Kendati demikian, pemerintah kembali melakukan pelonggaran, diantaranya terkait kebijakan makan di restoran di dalam mal atau pusat perbelanjaan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat dalam periode 7-13 September 2021, diantaranya pengunjung restoran di dalam mal dibolehkan makan di tempat (dine in) selama 60 menit dengan kapasitas pengunjung 50%. "Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%," ujarnya melalui konferensi virtual, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Luhut: Pasien Covid-19 Masih Tinggi, Bali Tetap Berada di PPKM Level 4

Menurut dia, penyesuaian dilakukan seiring dengan kondisi situasi Covid19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan.

“Kami juga akan melakukan ujicoba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu,” tambahnya.

Baca juga: PPKM Telah Berlangsung 8 Minggu, BOR RS COVID-19 Turun di Angka 20%

Meskipun demikian, Luhut tidak bosan mengajak dan menghimbau agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Prabowo Panggil Luhut...
Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri di Hambalang, Bahas Apa?
Festival Dessert Terbesar...
Festival Dessert Terbesar Siap Maniskan Jakarta selama Tiga Pekan
Rekomendasi
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Berita Terkini
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Infografis
4 Tanda Kolesterol Tinggi...
4 Tanda Kolesterol Tinggi di Wajah yang Tidak Boleh Diabaikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved