Luhut Wanti-wanti Mereka yang Masuk Kriteria Hitam Masuk ke Area Publik

Senin, 06 September 2021 - 22:16 WIB
loading...
Luhut Wanti-wanti Mereka yang Masuk Kriteria Hitam Masuk ke Area Publik
Pengunjung yang masuk kriteria hitam tak boleh masuk mal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) sekaligus Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dalam sepekan tercatat sebanyak 20,9 juta orang yang masuk ke berbagai sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, sarana olahraga, dll.

“Kami mencatat per tanggal 5 September kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang,” kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (6/9/2021).



Luhut mengatakan dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem.

“Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik. Ke depan pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam PeduliLindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik,” tambahnya.



Luhut juga menyatakan bahwa pemerintah masih menemukan sejumlah kafe dan restoran yang mengabaikan protokol kesehatan dan belum mengaplikasikan PeduliLindungi dengan maksimal.

“Oleh karena itu, pemerintah ikut mengimbau agar masyarakat bisa beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat mengurangi risiko tertular Covid-19,” tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)