Erick Thohir Punya Aturan Baru Soal Pengangkatan Dewan Direksi BUMN

Selasa, 07 September 2021 - 05:31 WIB
loading...
Erick Thohir Punya Aturan...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merubah regulasi pengangkatan Dewan Direksi perusahaan pelat merah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merubah regulasi pengangkatan Dewan Direksi perusahaan pelat merah. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN .

Dalam beleid tersebut, pemegang saham menyusun ulang persyaratan materiil dan formil calon Dewan Direksi. Syarat materiil misalnya, calon Direksi harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, dan pengalaman, jujur, berperilaku yang baik, memiliki dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Baca Juga: Erick Thohir Wanti-wanti BUMN agar Tak Jadi Kartel

Meski begitu, pemegang saham meniadakan penjelasan atau keterangan atas poin-poin tersebut. Padahal, Permen sebelumnya Erick mencantumkan penjelasan secara rinci.

Untuk syarat formil, orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum, kecuali dalam waktu 5 tahun sebelum pengangkatan pernah dinyatakan pailit, menjadi anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah. Apalagi, menyebabkan suatu BUMN atau anak perusahaan dinyatakan pailit.

Kemudian dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN, Perusahaan atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.

"Selain memenuhi kriteria materiil, seseorang yang dapat diangkat sebagai Direksi Persero, seseorang harus memenuhi persyaratan yaitu orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum," tulis beleid tersebut dikutip, Senin (6/9/2021).

Selanjutnya untuk dapat diangkat sebagai Direksi BUMN, seseorang harus memenuhi persyaratan lain yaitu bukan pengurus partai politik dan atau calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga: 10% Milenial Isi Direksi BUMN, Banyak Korporasi Kakap Dunia Dikelola Anak Muda

Bukan calon kepala atau wakil kepala daerah, tidak menjabat sebagai Direksi pada BUMN yang bersangkutan selama dua periode berturut-turut. Memiliki dedikasi dan menyediakan waktu sepenuhnya untuk melakukan tugasnya.

Lalu, sehat jasmani dan rohani atau tidak sedang menderita suatu penyakit yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai Direksi BUMN, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Dokter.

Terakhir adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama dua tahun terakhir.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Prabowo Kesal BUMN Banyak...
Prabowo Kesal BUMN Banyak Banget tapi Rugi: Saya Minta Semua Dibersihkan
SIG Perkuat Tata Kelola...
SIG Perkuat Tata Kelola Perusahaan lewat Layanan Informasi Publik
Dewi Aryani Suzana dan...
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih The Next Future Leader 2025
Tolak Bagi-bagi Bonus,...
Tolak Bagi-bagi Bonus, Dirut Baru Garuda Indonesia Potong Gaji Direksi 10%
Legal Conference 2025:...
Legal Conference 2025: Kolaborasi Pelindo-Kejaksaan untuk Penguatan Tata Kelola
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Menpora Erick Thohir...
Menpora Erick Thohir Dorong Peran Perempuan dan Pemimpin Muda di Kemenpora
Rekomendasi
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Amerika Serikat Bakal...
Amerika Serikat Bakal Punya Kendaraan Uji Hipersonik Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved