Ingat Ya! Selalu Cek Legalitas Pinjol ke OJK, Jangan Sampai Terjebak
Rabu, 08 September 2021 - 22:52 WIB
loading...
A
A
A
“Tujuan pinjol sebenarnya sangat baik, akan tetapi karena kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat sangat besar, maka ada pihak-pihak yang memanfaatkan peluang kebutuhan tersebut dengan membuat pinjol ilegal yang dapat menimbulkan kesengsaraan, yaitu menetapkan suku bunga tinggi, fee besar, denda tidak terbatas, adanya teror atau intimidasi," ungkapnya.
Baca Juga: Hati-hati Bunda, Ini Lho Bedanya Pinjol Resmi & Lintah Darat!
Menurut Tongam, literasi terus-menerus perlu dilakukan. Jangan sampai masyarakat meminjam diluar kemampuannya. “Karena ketika meminjam maka kita harus membayar, jika tidak mampu membayar maka terjadi gagal bayar. Dan apabila meminjam di pinjol illegal, mereka dapat melakukan terror/intimidasi terhadap kontak pribadi kita,” pungkasnya.
Baca Juga: Hati-hati Bunda, Ini Lho Bedanya Pinjol Resmi & Lintah Darat!
Menurut Tongam, literasi terus-menerus perlu dilakukan. Jangan sampai masyarakat meminjam diluar kemampuannya. “Karena ketika meminjam maka kita harus membayar, jika tidak mampu membayar maka terjadi gagal bayar. Dan apabila meminjam di pinjol illegal, mereka dapat melakukan terror/intimidasi terhadap kontak pribadi kita,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :