APPBI Sebut 250 Mal Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Kamis, 09 September 2021 - 15:39 WIB
loading...
APPBI Sebut 250 Mal...
Aplikasi PeduliLindungi jadi salah satu syarat masuk ke mal. Foto/AldhiChandra/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk memasuki fasilitas publik, termasuk pusat perbelanjaan atau mal . Hal itu disambut baik oleh para pengusaha mal dan terbukti sudah banyak pusat perbelanjaan yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat screening.

Baca juga: Cegah Varian Mu, Kominfo Perketat Pengawasan Kedatangan dari Luar Negeri

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, dari total 350 pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia, khusus di Pulau Jawa dan Bali dengan jumlah 250 mal sudah mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi. Sementara 100 mal lain yang berada di luar Pulau Jawa-Bali masih dalam tahap persiapan.

“Semua anggota kami yang ada di Jawa-Bali sudah memberlakukan protokol wajib vaksinasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian yang sisanya di luar Jawa-Bali sedang bertahap karena pelonggaran untuk di luar Jawa-Bali masih menunggu giliran. Tapi mereka sudah punya QR Code,” ujarnya pada diskusi virtual, Kamis (9/9/2021).

Terkait tantangan penerapan aplikasi PeduliLindungi, ia menyatakan tantangan pada setiap pusat perbelanjaan itu ada. Pasalnya, kebijakan tersebut masih baru bagi masyarakat, termasuk juga bagi pengelola pusat perbelanjaan.

“Tentunya ada kalau dari masalah-masalah teknis, tetapi saya kira itu bukan masalah besar bisa diselesaikan antara pengelola pusat perbelanjaan dengan tim dari Kemenkes, Kominfo, dan lain sebagainya,” katanya.

Lanjutnya, peraturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini ke depan akan menjadi hal yang biasa. Ia mencontohkan seperti aturan wajib pakai masker yang dulu terlihat sulit namun saat dilakukan terus-menerus akan menjadi terbiasa.

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang Ada Titik Terang, Polisi Temukan Petunjuk dari HP

Alphonzus menambahkan, dari aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini, sosialisasi kepada masyarakat harus terus dilakukan. Tujuannya agar semakin banyak yang memahami aplikasi PeduliLindungi. Sebab, kata dia, pada awal masa pemberlakuan masih banyak pengunjung pusat perbelanjaan yang belum mengunduh atau mendownload aplikasi tersebut.

“Kepada masyarakat yang ingin mengunjungi pusat perbelanjaan diharap untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu sehingga nantinya akan memudahkan pengecekan di pintu-pintu masuk,” imbaunya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
Kepri Mall Bertransformasi...
Kepri Mall Bertransformasi Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota Batam
Konsumsi Masyarakat...
Konsumsi Masyarakat Bakal Ngebut di Peak Season Nataru Bikin Sektor Ritel Pede Menatap 2026
Transformasi Mal, Ini...
Transformasi Mal, Ini Strategi Jitu LPKR Gaet Pengunjung dan Dongkrak Kinerja
Respons Fenomena Rojali,...
Respons Fenomena Rojali, Mendag: Lihat-lihat Barang Itu Wajar
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Razia Pak Ogah di Pusat...
Razia 'Pak Ogah' di Pusat Perbelanjaan Tanah Abang
Rekomendasi
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Berita Terkini
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved