Pakar Hukum Internasional: Indonesia Tak Perlu Ikut-ikutan Ratifikasi FCTC
Kamis, 09 September 2021 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
"Zaman sekarang, ujungnya yang diperebutkan adalah pangsa pasar. Sudah tidak lagi memperebutkan wilayah atau pengaruh," ujarnya. Di luar itu, dia mengatakan, ketergantungan pada pasokan dari luar negeri dikhawatirkan akan meningkat jika pemerintah masuk dalam perjanjian internasional tata niaga FCTC tersebut.
"Saya tidak merokok, saya tahu ada konsekuensi kesehatan. Tetapi jangan karena tidak boleh ada masalah kesehatan industrinya lalu diberangus," tandasnya.
Baca Juga: Taliban Murka AS Hancurkan Pangkalan CIA di Luar Kabul
Hikmahanto juga menyebut kekhawatiran pada penyelundupan, produk ilegal, maupun barang lain seperti rokok elektrik.
Dia pun menyebut, pemerintah dengan kedaulatannya sebenarnya, telah menerbitkan PP 109/2012 yang memastikan kesehatan dalam IHT diperhatikan, serta memastikan tidak ada perokok di bawah umur.
PP tersebut dianggapnya sudah baik mengatur secara seimbang antara persoalan kesehatan, IHT, perekonomian nasional, dan terbukanya lapangan kerja
.
"Banyak negara yang ingin mengambil pangsa pasar Indonesia, sampai hari ini Amerika Serikat bukan peserta ratifikasi FCTC, tetapi kok Indonesia dipaksa-paksa ikut," tutupnya.
"Saya tidak merokok, saya tahu ada konsekuensi kesehatan. Tetapi jangan karena tidak boleh ada masalah kesehatan industrinya lalu diberangus," tandasnya.
Baca Juga: Taliban Murka AS Hancurkan Pangkalan CIA di Luar Kabul
Hikmahanto juga menyebut kekhawatiran pada penyelundupan, produk ilegal, maupun barang lain seperti rokok elektrik.
Dia pun menyebut, pemerintah dengan kedaulatannya sebenarnya, telah menerbitkan PP 109/2012 yang memastikan kesehatan dalam IHT diperhatikan, serta memastikan tidak ada perokok di bawah umur.
PP tersebut dianggapnya sudah baik mengatur secara seimbang antara persoalan kesehatan, IHT, perekonomian nasional, dan terbukanya lapangan kerja
.
"Banyak negara yang ingin mengambil pangsa pasar Indonesia, sampai hari ini Amerika Serikat bukan peserta ratifikasi FCTC, tetapi kok Indonesia dipaksa-paksa ikut," tutupnya.
(fai)
Lihat Juga :