Pakar Hukum Internasional: Indonesia Tak Perlu Ikut-ikutan Ratifikasi FCTC
Kamis, 09 September 2021 - 16:54 WIB
loading...
Diskusi Bedah Proses Legislasi Industri Hasil Tembakau di Radio Trijaya, Kamis (9/9/2021). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Industri hasil tembakau (IHT), termasuk rokok , disebut sudah menjadi warisan di Tanah Air. Karena itu, meski ada persoalan kesehatan yang ditimbulkan, pakar hukum internasional Profesor Hikmahanto Juwana menegaskan pemerintah tak perlu meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC) seperti yang didesak sejumlah pihak.
"IHT di Indonesia tidak bisa dilihat dari kesehatan semata, tetapi juga perindustrian, perdagangan, tenaga kerja, bidang UMKM, pertanian, dan masih banyak lagi," kata Hikmahanto dalam Diskusi "Bedah Proses Legislasi Industri Hasil Tembakau" di Radio Trijaya, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Perkumpulan Pabrik Rokok Kirim Surat ke Jokowi, Mohon Cukai IHT Tidak Naik
Menurutnya, cukai yang disumbangkan, kontribusi pada perekonomian nasional termasuk lapangan kerja, juga harus menjadi pertimbangan. "Kita enggak mau hanya jadi konsumen atau pangsa pasar tembakau. Banyak yang menyandarkan diri pada industri hasil tembakau ini," tegas Rektor Universitas Jendral Ahmad Yani tersebut.
Hikmahanto menambahkan, kebesaran sebuah negara tak lagi diukur berdasarkan kekuatan militernya, tetapi juga pada kemampuan penetrasi produk dan teknologinya terhadap negara lain. Dengan kata lain, kemampuan menjadikan berbagai negara sebagai konsumen.
"IHT di Indonesia tidak bisa dilihat dari kesehatan semata, tetapi juga perindustrian, perdagangan, tenaga kerja, bidang UMKM, pertanian, dan masih banyak lagi," kata Hikmahanto dalam Diskusi "Bedah Proses Legislasi Industri Hasil Tembakau" di Radio Trijaya, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Perkumpulan Pabrik Rokok Kirim Surat ke Jokowi, Mohon Cukai IHT Tidak Naik
Menurutnya, cukai yang disumbangkan, kontribusi pada perekonomian nasional termasuk lapangan kerja, juga harus menjadi pertimbangan. "Kita enggak mau hanya jadi konsumen atau pangsa pasar tembakau. Banyak yang menyandarkan diri pada industri hasil tembakau ini," tegas Rektor Universitas Jendral Ahmad Yani tersebut.
Hikmahanto menambahkan, kebesaran sebuah negara tak lagi diukur berdasarkan kekuatan militernya, tetapi juga pada kemampuan penetrasi produk dan teknologinya terhadap negara lain. Dengan kata lain, kemampuan menjadikan berbagai negara sebagai konsumen.
Lihat Juga :