Presdir Sampoerna Bersuara: Kondisi Industri Hasil Tembakau Masih Sangat Rentan

Jum'at, 10 September 2021 - 01:45 WIB
loading...
Presdir Sampoerna Bersuara:...
Presiden Direktur (Presdir) Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis mengatakan, situasi Industri Hasil Tembakau (IHT) saat ini masih sangat rentan karena terdampak pandemi Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) , Mindaugas Trumpaitis mengatakan, situasi Industri Hasil Tembakau (IHT) saat ini masih sangat rentan karena terdampak pandemi Covid-19. Sehingga menurutnya penetapan kebijakan cukai tahun 2022 akan sangat krusial bagi keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja di sektor tembakau. Dampak negatif dari pandemi ini diperparah oleh imbas kenaikan cukai hingga dua digit dalam dua tahun terakhir.

“Kinerja IHT di tahun 2021, setelah mengalami penurunan hampir 10% pada tahun 2020, masih sangat dipengaruhi oleh dampak negatif pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali secara hati-hati rencana kenaikan tarif cukai 2022 untuk mendukung pemulihan IHT dari krisis sehingga turut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional serta penyerapan tenaga kerja,“ kata Mindaugas saat Paparan Publik secara virtual, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Wagub Emil Sebut Operasional Sampoerna Rungkut Jadi Role Model untuk Industri di Jatim

Melalui penerapan berbagai strategi yang konkret, kinerja Sampoerna pada semester 1 2021 mengalami kenaikan penjualan bersih sebesar 6,5% menjadi Rp47,6 triliun. Meskipun demikian, dengan adanya kenaikan cukai secara signifikan, laba kotor perusahaan pada periode yang sama mengalami penurunan sebesar 9,3% dibandingkan semester 1 2020.

Hal ini menyebabkan perolehan laba bersih perusahaan mengalami penurunan sebesar 15,4% menjadi Rp4,1 triliun pada semester 1 2021.

“Penurunan mobilitas dan ekonomi masyarakat yang cenderung negatif, secara keseluruhan berdampak langsung pada kondisi finansial perusahaan dan kontribusi pajak. Terlepas dari berbagai tantangan yang ada, Sampoerna terus berupaya menjaga stabilitas bisnis dengan terus berkomitmen memperkuat inovasi dan strategi investasi, termasuk pada portofolio Sigaret Kretek Tangan (SKT),” kata Mindaugas.

Demi memastikan kesinambungan segmen SKT yang padat karya, Mindaugas berharap, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) segmen ini pada 2022. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong daya saing SKT terhadap rokok mesin. Selain padat karya, segmen SKT juga didominasi tenaga kerja perempuan yang sangat rentan ketika industri tertekan.

Oleh karenanya, kebijakan perlindungan segmen SKT sangat penting untuk dipertahankan tahun depan.

“Sampoerna sangat mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2021. Hal ini membuat Sampoerna mampu menambah kapasitas produksi SKT melalui mitra produksi sigaret kami dengan menyerap lebih dari 6.000 orang tenaga kerja tambahan. Kami percaya, serapan tenaga kerja dan perlindungan terhadap segmen padat karya SKT ini sejalan dengan prioritas Pemerintah,” tegas Mindaugas.

Di saat yang bersamaan, Mindaugas menambahkan, “Rencana kenaikan target penerimaan negara dari cukai sebesar 11,9% tahun depan merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional. Rencana ini perlu dilengkapi oleh arah kebijakan yang tidak hanya membebankan cukai kepada IHT. Selain itu, Pemerintah perlu melanjutkan reformasi kebijakan struktur cukai untuk meningkatkan produktifitas dari kenaikan pajak yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan beberapa tahun belakangan, terutama untuk cukai rokok buatan mesin.”

Dalam tiga tahun terakhir telah terjadi akselerasi downtrading, dimana perokok dewasa beralih ke produk dengan cukai dan harga lebih murah. Hal ini menyebabkan kinerja pangsa pasar Sampoerna pada semester 1 2021 mengalami penurunan sebesar 1,3% basis poin menjadi 28,0%.

Namun demikian, Sampoerna A, produk utama perusahaan, serta portofolio SKT mencatatkan kenaikan pangsa pasar sebesar 0,5% basis poin menjadi 12,5% dan 0,3% basis poin menjadi 7,0% pada semester 1 2021.

Akselerasi downtrading didorong oleh selisih tarif cukai rokok mesin Golongan 1 dan Golongan 2 yang semakin membesar, hingga mencapai sekitar 40% terhadap tarif cukai terendah pada Golongan 2. Kondisi ini menyebabkan penurunan penjualan di pabrikan Golongan 1 yang membayar tarif cukai tertinggi, sehingga secara otomatis mengakibatkan penerimaan negara dari cukai menjadi tidak optimal.

“Pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan cukai dan mengatasi akselerasi tren downtrading pada rokok mesin antara lain dengan cara memperkecil selisih tarif cukai rokok mesin Golongan 1 dan Golongan 2, serta melanjutkan rencana penggabungan batasan produksi untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) seperti awalnya akan diterapkan pada tahun 2019,” kata Mindaugas.

Baca Juga: Kinerja HM Sampoerna Kurang Ngebul, Laba Tergerus 22,13% di Kuartal I-2021

Mindaugas lebih lanjut menyatakan, kenaikan cukai yang moderat pada tahun 2022 akan mendukung keberlanjutan industri dan memberikan ruang untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19. Pemerintah juga perlu mewaspadai bahwa kenaikan cukai yang berlebihan pada situasi ekonomi saat ini dapat memicu peningkatan permintaan dan kehadiran rokok ilegal.

"Sampoerna berharap pada tahun 2022, Pemerintah mengembalikan peta jalan kebijakan cukai tahun jamak (multi years) sehingga dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih dapat diprediksi dan membantu menarik lebih banyak investasi," paparnya.

Sampoerna Dukung Program Vaksinasi

Untuk menjaga stabilitas operasional dan bisnis Perusahaan, Sampoerna selama masa pandemi secara aktif mendukung program vaksinasi bagi karyawan termasuk puluhan ribu pelinting SKT. Hingga awal September 2021, sekitar 65.000 karyawan langsung dan tidak langsung Sampoerna telah memperoleh setidaknya vaksin pertama.

Sampoerna meyakini inisiatif tersebut akan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kekebalan komunal, kendati berdampak pada tambahan biaya operasional perusahaan. Prioritas terhadap tenaga kerja ini sejalan dengan salah satu dari lima aspek pertimbangan pemerintah dalam menaikkan target cukai 2022 yakni dari sisi tenaga kerja terutama buruh yang bekerja di dalam IHT.

Ke depan, Sampoerna akan terus mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Situasi ini bisa direalisasikan melalui sinergi pemangku kepentingan, termasuk karyawan, mitra usaha, dan masyarakat luas.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Larangan Bahan Tambahan...
Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Sampoerna Raih Penghargaan...
Sampoerna Raih Penghargaan di Forum CSR Jabar 2026
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved