Garuda Indonesia Kalah di Arbitrase London, Kementerian BUMN Angkat Bicara
Jum'at, 10 September 2021 - 11:40 WIB
loading...
Pesawat Garuda Indonesia Pakai Masker Motif Batik Parang. FOTO/SINDOnews/Hasiholan Siahaan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian BUMN buka suara terkait putusan pengadilan arbitrase London yang memutuskan Garuda Indonesia kalah dalam gugatan yang diajukan lessor. Pemerintah memastikan keputusan tersebut tidak mengganggu operasional Garuda Indonesia saat ini.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan keputusan itu tidak mempengaruhi operasional bisnis dan penerbangan emiten. "Apakah mempengaruhi operasional? Ternyata sama sekali tidak mempengaruhi operasional Garuda, jadi jalan terus," ujar Arya kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Keok di Pengadilan London, Bos Garuda Lobi Bandar Pesawat
Kementerian BUMN pun meminta agar manajemen mendalami putusan pengadilan arbitrase London agar bisa mengambil langkah-langkah berikutnya. "Kita sedang meminta Garuda Indonesia untuk mempelajari lebih lanjut kasus tersebut dan apa langkah-langkah yang bisa dilakukan supaya tau langkah terbaik untuk Garuda apa yang dilakukan," tutur dia.
Pihak maskapai penerbangan pelat merah itu pun menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan keputusan itu tidak mempengaruhi operasional bisnis dan penerbangan emiten. "Apakah mempengaruhi operasional? Ternyata sama sekali tidak mempengaruhi operasional Garuda, jadi jalan terus," ujar Arya kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Keok di Pengadilan London, Bos Garuda Lobi Bandar Pesawat
Kementerian BUMN pun meminta agar manajemen mendalami putusan pengadilan arbitrase London agar bisa mengambil langkah-langkah berikutnya. "Kita sedang meminta Garuda Indonesia untuk mempelajari lebih lanjut kasus tersebut dan apa langkah-langkah yang bisa dilakukan supaya tau langkah terbaik untuk Garuda apa yang dilakukan," tutur dia.
Pihak maskapai penerbangan pelat merah itu pun menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan.
Lihat Juga :