KAI Perpanjang Pengoperasian KLB Hingga 7 Juni

Minggu, 31 Mei 2020 - 13:40 WIB
loading...
KAI Perpanjang Pengoperasian...
KAI perpanjangan pengoperasian KLB hingga 7 Juni 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020 dari sebelumnya hanya beroperasi sampai 31 Mei 2020.

"Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah," ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Minggu (31/5/2020).

Joni menerangkan, perpanjangan KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20 yang menyatakan KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020.

Dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan 6 perjalanan KLB yang melayani 3 rute yaitu Gambir Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung-Surabaya Pasar Turi pp.

Mulai 1 Juni, perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap. Baca: Kemenhub Perpanjang Masa Aturan Larangan Mudik

Untuk membeli tiket KLB, penumpang masih tetap diharuskan membawa seluruh persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 ditambah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon penumpang yang keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta.

Dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap KAI sediakan. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin mudah untuk mengirimkan barang seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur mayur, sepeda, motor dengan tarif yang menarik.

Joni mengatakan, hal ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani angkutan penumpang dan barang ditengah pandemi Covid-19, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami harap masyarakat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya," jelas Joni.

Sekedar informasi, pengoperasian 6 KLB dari perjalanan pertama 12 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, KAI telah melayani 2.680 penumpang. Selain itu, ada 1.110 calon penumpang yang ditolak oleh Satgas Covid-19 di stasiun untuk pembelian tiket KLB karena tidak melengkapi persyaratan.

Adapun rute yang paling diminati penumpang adalah Surabaya Pasarturi-Gambir dengan 411 penumpang Gambir-Surabaya Pasarturi dengan 355 penumpang, dan Surabaya Pasarturi-Bandung dengan 193 penumpang.

"Kami menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat dan terus melakukan kordinasi dengan unsur-unsur Satgas Covid-19 yang bertugas di posko stasiun-stasiun guna memilah dengan cermat calon penumpang yang benar-benar memenuhi syarat untuk menggunakan KLB ini," tegas Joni.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
139,8 Juta Liter BBM...
139,8 Juta Liter BBM Subsidi Diserap KAI hingga Agustus 2025, Buat Apa Saja?
Perombakan Direksi-Komisaris...
Perombakan Direksi-Komisaris KAI Terkait Kecelakaan KA Argo Bromo? Begini Kata Menhub
ASN Pemprov DKI Wajib...
ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Dirut KAI Sabet 2 Penghargaan...
Dirut KAI Sabet 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang Marketeer of The Year 2024
Gelar Rapimnas, FSPP...
Gelar Rapimnas, FSPP Beri Sejumlah Masukan ke BUMN Perkeretaapian
Kolaborasi Hadirkan...
Kolaborasi Hadirkan Asuransi Pembatalan Tiket, PT KAI Ikut Rasakan Benefitnya
Wajib Kamu Coba, Ini...
Wajib Kamu Coba, Ini 7 Jalur Kereta Api dengan Pemandangan Terindah di Indonesia
27 Lowongan Kerja PT...
27 Lowongan Kerja PT KAI di Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Segera Kirim Lamaran!
KAI Ganti Kebijakan,...
KAI Ganti Kebijakan, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Maksimal 7 Hari
Rekomendasi
Prabowo Panggil Menhut...
Prabowo Panggil Menhut hingga Kepala BMKG, Bahas Karhutla Musim Kemarau
Meghan Markle Punya...
Meghan Markle Punya Aturan Unik Soal Dessert untuk Kedua Anaknya
Gonjang-ganjing Timnas...
Gonjang-ganjing Timnas Italia: Andrea Pirlo Batal Jadi Pelatih Gli Azzurri
Berita Terkini
Pengunduran Diri Gubernur...
Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Rupiah Makin Loyo, Hari Ini Tembus Rp18.083/USD
Catat Kinerja Positif...
Catat Kinerja Positif di 2025, PIS Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kopdes Merah Putih Bukan...
Kopdes Merah Putih Bukan Minimarket, Zulhas: Fungsi Utama Salurkan Subsidi dan Serap Hasil Tani
Indonesia Didorong Kuasai...
Indonesia Didorong Kuasai Teknologi dan Inovasi Perkuat Industrialisasi Hijau
Unilever Indonesia Bukukan...
Unilever Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp2,1 Triliun di Semester I 2026
Ada Kabar Baik dari...
Ada Kabar Baik dari AS-Iran, Harga Minyak Dunia Rontok 1%
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved