Tolak Seribuan Orang Ngemal, Pengusaha Klaim Selalu Terapkan Prokes Ketat
Senin, 13 September 2021 - 07:53 WIB
loading...
A
A
A
“Dengan demikian pemerintah menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang semakin aman dan semakin sehat untuk dikunjungi dan berbelanja. Namun bagaimana dengan tempat-tempat umum lainnya yang belum dan tidak memiliki kemampuan serta sarana untuk mendeteksi, menolak dan mencegah ribuan orang positif Covid-19 memasuki fasilitasnya?” tutur Alphonzus.
Baca juga: Kisah Emma Raducanu: Batal Jadi Pengacara, Kini Petenis Triliuner
Dirinya menyatakan bahwa penanganan orang yang terpapar Covid-19 harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena mereka semestinya melakukan isolasi di tempat khusus. Pemerintah juga harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat.
“Protokol wajib vaksinasi tidak meniadakan dan tidak mengurangi serta tidak menggantikan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi, yaitu seperti keharusan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain sebagainya,” pungkas Alphonzus.
Baca juga: Kisah Emma Raducanu: Batal Jadi Pengacara, Kini Petenis Triliuner
Dirinya menyatakan bahwa penanganan orang yang terpapar Covid-19 harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena mereka semestinya melakukan isolasi di tempat khusus. Pemerintah juga harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat.
“Protokol wajib vaksinasi tidak meniadakan dan tidak mengurangi serta tidak menggantikan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi, yaitu seperti keharusan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain sebagainya,” pungkas Alphonzus.
(uka)
Lihat Juga :