Menko Airlangga: Aturan Pemda Harus Sejalan dengan UU Cipta Kerja
Senin, 13 September 2021 - 16:55 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Mahendra Siregar Jadi Ketua Satgas UU Cipta Kerja
Keberadaan KEK, kata dia untuk memacu neraca perdagangan agar terus tumbuh positif. Maka dari itu pemerintah terus meningkatkan investasi melalui KEK. Saat ini pemerintah telah menetapkan 19 KEK terdiri dari 11 Kawasan Industri dan 8 Kawasan Pariwisata. Adapun sebanyak 12 KEK telah beroperasi dan 7 masih dalam tahap pembangunan.
"Peningkatan investasi didorong agar pemulihan ekonomi berjalan lebih cepat sehingga mampu meningkatkan lapangan kerja serta terus mendukung industri berorientasi ekspor," kata dia.
Keberadaan KEK, kata dia untuk memacu neraca perdagangan agar terus tumbuh positif. Maka dari itu pemerintah terus meningkatkan investasi melalui KEK. Saat ini pemerintah telah menetapkan 19 KEK terdiri dari 11 Kawasan Industri dan 8 Kawasan Pariwisata. Adapun sebanyak 12 KEK telah beroperasi dan 7 masih dalam tahap pembangunan.
"Peningkatan investasi didorong agar pemulihan ekonomi berjalan lebih cepat sehingga mampu meningkatkan lapangan kerja serta terus mendukung industri berorientasi ekspor," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :